Senin, 25 April 2016

SEJARAH PENGGUNAAN WAQAF




     Waqaf dan Ibtida adalah salah satu bagian dari ilmu al-qur'an, yaitu hal  menerangkan tentang keadaan yang berkaitan dengan bacaan saat membaca alquran, para ulama terdahulu sebagaimana tertera dalam kitab Al Muktafi fil waqfi wal Ibda’ Imam Abu Amr Addani hal 106, Annasru Fi Qirooatil Asr Imam Ibnul Jazari (Abu Khoir Muhammad Bin Muhammad) jilid 1 hal 226 dan beberapa kitab lainnya ,diterangkan  bahwa waqaf dibagi kedalam 4 bagian utama secara qoidah terdiri dari waqaf Taam,waqaf qoobih,waqaf Kaafi,dan Hasan.

     Pada perkembangan selanjutnya Imam Muhammda Bin Toifur Assajawindi (W 560 H) membuat cara dari rumusan qoidah waqaf di atas, tetapi beliau meringkas secara hukum lebih ringkas, beliau membagi waqaf antara Wajib (wajib berhenti) dan Jawaz (di perbolehkan) yang beliau rumuskan kedalam 5 hukum waqaf secara wajib dan jawaz-nya yaitu, Lazim (wajib berhenti) Mutlaq (wajib berhenti) Jaiz (boleh berhenti) Mujawaz Liwujuh (boleh karena alasan ) Murokhos Doruroh ( di perbolehkan juga karena ada udzur) dan di tambah satu lagi yaitu keadaan yang padanya tidak boleh waqaf, dan ke-enam waqaf ini terangkum dalam rumus huruf hijaiyah Mim ( Lazim) Tho (Mutlaq) Jim (Jaiz) Zay (Mujawaz) Shod (Murokhoz) dan Lam Nahi (Dilarang) tanda yang di rumuskan oleh Imam Sajawindi ini lebih mashur pada digunakan abad-abad terahir dari abad ke 3 atau ke 4 hijriyah, karena pada mushaf-mushaf kuno abad pertama atau kedua hijriyah seperti Mushaf Jami’ Husein di Kairo dan mushaf kuno lainnnya belum menggunakan tanda waqaf seperti ini, bahkan pada mushaf yang lebih modern seperti mushaf Ibnu Bawab di Baghdad (W 391 H) yang banyak menjadi rujukan belum tercantum penggunaaan tanda-tanda waqaf ini.

    Menurut ahli bahwa agak sulit menentukan nama ulama siapa yang pertama kali menggunakan rumus-rumus  waqaf pada mushaf. tetapi pada tahun 635 H ada beberapa data mushaf bersejarah  yang sudah menggunakan tanda Thoo,Jiim, Laam,seperti mushaf sejarah Jami'ah Barsintun )Princeton University) yaitu Universitas di kota Princeton New Jersrey Amerika Serikat, pada mushaf bersejarah (ditulis oleh khotot Syamsudin Abdullah) pada mushaf ini sudah  menggunakan tanda-tanda waqaf, juga pada mushaf yang di tulis Khotot Hafidz Usman Khotot Turki tahun 1110 H, juga pada mushaf Haji Hafidz Muhamman Amin Rusdi 1236 H, Khotot Turki (Mushaf Milik Badan Wakaf Iraq di cetak badan waqaf iraq.)
    Pada perkembangannya tanda-tanda waqaf rumusan Imam Sajawindi telah di pakai pada mushaf-mushaf yang tergolong cetakan baru, dari inspirasi Imam Sajawindi  selanjutnya para ulama terus melakukan murojaah terhadap tanda-tanda waqaf tersebut sehingga pada cetakan selanjutnya rumusan tanda waqaf telah berubah seperti pada Mushaf Amiri yang di cetak di Mesir tahun 1342 H. yaitu menjadi 6 diantaranya:

Miim (waqaf lazim) laam (waqaf mamnu’) Jiim (waqaf jaiz) shood-laam (katagori waqaf jaiz dengan keterang al-waslu aula ( wasal lebih utama) qola (bagian dari waqaf jaiz dengan keterangan al-waqfu aula(berhenti lebih utama) titik tiga (waqaf Muanaqah (yaitu berhenti dianatara salah satu Tanda Titik Tiga yang di letakkkan secara berdekatan (pilih berhenti diantara tanda yang awal atau ahir) dan tanda ini yang kemudian di pakai pada cetakan modern seperti Mushaf Madinah An-Nabawiyah Saudi Arabia dan mushaf yang serumpun dengannnya Cetakan Duwal Al-Arabiyah .


Tarjamah Kemenag

   Untuk Mushaf Standar Madinah dan juga Mushaf Standar Kementrian Agama Republik Indonesia penggunaan tanda waqaf mengacu ke-enam tanda waqaf di atas, sementara pada mushaf yang di pakai di Anak Benua Hndia seperti Pakistan ,India, Banglades Termasuk Mushaf Cetakan Turki dan lainnya masih menggunakan standar yang dirumuskan Imam Sajawindi, sebagaimana mushaf yang dahulu banyak beredar di Nusantara yaitu jenis mushaf Bombay dan Bahriyah yang di cetak menara kudus atau Afif Cirebon. atau bahkan mushaf yang di bawa dari daerah India atau Pakistan.ada Tanda yang di kita juga kurang Masyhur yaitu tanda bulatan seperti Angka lima Arab (menurut keterangan tanda ini biasa dipakai pada ulama-ulama Kuffah) tanda ini masih di pakai pada mushaf cetakan Standard Pakistan Juga Kemenag, Bisa dilihat keterangan pada lampiran di bawah ini , tanda ini biasanya tidak berdiri sendiri, kadang di gabung dengan tanda waqaf Qoola atau Lamalif diletakkan di bawahnya.


 Mushaf standar Pakistan Cetakan Mujama malik Fahad

Contoh Lampiran Mushaf

Mushaf Universitas Princeton
sumber :http://pudl.princeton.edu/viewer.php?obj=k643b192r#page/7/mode/2up




Mushaf Ibnu Bawab Di Baghdad (W 391 H)



Khotot Hafidz Usman Khotot Turki tahun 1110 H



Haji Hafidz Muhamman Amin Rusdi 1236 H


7 komentar: