Waqaf dan Ibtida
adalah salah satu bagian dari ilmu al-qur'an, yaitu hal menerangkan
tentang keadaan yang berkaitan dengan bacaan saat membaca alquran, para ulama terdahulu
sebagaimana tertera dalam kitab Al Muktafi fil waqfi wal Ibda’ Imam Abu
Amr Addani hal 106, Annasru Fi Qirooatil Asr Imam Ibnul Jazari (Abu
Khoir Muhammad Bin Muhammad) jilid 1 hal 226 dan beberapa kitab lainnya
,diterangkan bahwa waqaf dibagi kedalam 4 bagian utama secara qoidah
terdiri dari waqaf Taam,waqaf qoobih,waqaf Kaafi,dan Hasan.
Pada perkembangan
selanjutnya Imam Muhammda Bin Toifur Assajawindi (W 560 H) membuat cara dari
rumusan qoidah waqaf di atas, tetapi beliau meringkas secara hukum lebih
ringkas, beliau membagi waqaf antara Wajib (wajib berhenti) dan Jawaz (di
perbolehkan) yang beliau rumuskan kedalam 5 hukum waqaf secara wajib dan
jawaz-nya yaitu, Lazim (wajib berhenti) Mutlaq (wajib berhenti) Jaiz
(boleh berhenti) Mujawaz Liwujuh (boleh karena alasan ) Murokhos Doruroh ( di
perbolehkan juga karena ada udzur) dan di tambah satu lagi yaitu keadaan yang
padanya tidak boleh waqaf, dan ke-enam waqaf ini terangkum dalam rumus huruf
hijaiyah Mim ( Lazim) Tho (Mutlaq) Jim (Jaiz) Zay (Mujawaz) Shod (Murokhoz) dan
Lam Nahi (Dilarang) tanda yang di rumuskan oleh Imam Sajawindi ini lebih mashur
pada digunakan abad-abad terahir dari abad ke 3 atau ke 4 hijriyah, karena pada
mushaf-mushaf kuno abad pertama atau kedua hijriyah seperti Mushaf Jami’
Husein di Kairo dan mushaf kuno lainnnya belum menggunakan tanda waqaf
seperti ini, bahkan pada mushaf yang lebih modern seperti mushaf Ibnu Bawab di
Baghdad (W 391 H) yang banyak menjadi rujukan belum tercantum penggunaaan
tanda-tanda waqaf ini.
Menurut ahli bahwa agak
sulit menentukan nama ulama siapa yang pertama kali menggunakan rumus-rumus
waqaf pada mushaf. tetapi pada tahun 635 H ada beberapa data mushaf bersejarah
yang sudah menggunakan tanda Thoo,Jiim, Laam,seperti mushaf sejarah Jami'ah
Barsintun )Princeton University) yaitu Universitas di kota Princeton New
Jersrey Amerika Serikat, pada mushaf bersejarah (ditulis oleh khotot Syamsudin
Abdullah) pada mushaf ini sudah menggunakan tanda-tanda waqaf, juga pada
mushaf yang di tulis Khotot Hafidz Usman Khotot Turki tahun 1110 H, juga pada
mushaf Haji Hafidz Muhamman Amin Rusdi 1236 H, Khotot Turki (Mushaf Milik Badan
Wakaf Iraq di cetak badan waqaf iraq.)
Pada perkembangannya
tanda-tanda waqaf rumusan Imam Sajawindi telah di pakai pada mushaf-mushaf yang
tergolong cetakan baru, dari inspirasi Imam Sajawindi selanjutnya para
ulama terus melakukan murojaah terhadap tanda-tanda waqaf tersebut sehingga
pada cetakan selanjutnya rumusan tanda waqaf telah berubah seperti pada Mushaf
Amiri yang di cetak di Mesir tahun 1342 H. yaitu menjadi 6 diantaranya:
Miim (waqaf
lazim) laam (waqaf mamnu’) Jiim (waqaf jaiz) shood-laam
(katagori waqaf jaiz dengan keterang al-waslu aula ( wasal lebih utama)
qola (bagian dari waqaf jaiz dengan keterangan al-waqfu aula(berhenti
lebih utama) titik tiga (waqaf Muanaqah (yaitu berhenti dianatara salah
satu Tanda Titik Tiga yang di letakkkan secara berdekatan (pilih
berhenti diantara tanda yang awal atau ahir) dan tanda ini yang kemudian di
pakai pada cetakan modern seperti Mushaf Madinah An-Nabawiyah Saudi Arabia dan
mushaf yang serumpun dengannnya Cetakan Duwal Al-Arabiyah .
Tarjamah Kemenag
Untuk Mushaf Standar Madinah dan juga Mushaf Standar Kementrian Agama Republik
Indonesia penggunaan tanda waqaf mengacu ke-enam tanda waqaf di atas, sementara
pada mushaf yang di pakai di Anak Benua Hndia seperti Pakistan ,India,
Banglades Termasuk Mushaf Cetakan Turki dan lainnya masih menggunakan standar
yang dirumuskan Imam Sajawindi, sebagaimana mushaf yang dahulu banyak
beredar di Nusantara yaitu jenis mushaf Bombay dan Bahriyah yang
di cetak menara kudus atau Afif Cirebon. atau bahkan mushaf yang di bawa dari
daerah India atau Pakistan.ada Tanda yang di kita juga kurang Masyhur yaitu
tanda bulatan seperti Angka lima Arab (menurut keterangan tanda ini biasa
dipakai pada ulama-ulama Kuffah) tanda ini masih di pakai pada mushaf cetakan
Standard Pakistan Juga Kemenag, Bisa dilihat keterangan pada lampiran di bawah
ini , tanda ini biasanya tidak berdiri sendiri, kadang di gabung dengan tanda
waqaf Qoola atau Lamalif diletakkan di bawahnya.
Mushaf standar Pakistan Cetakan Mujama malik Fahad
Contoh Lampiran Mushaf
Mushaf Universitas Princeton
sumber :http://pudl.princeton.edu/viewer.php?obj=k643b192r#page/7/mode/2up
Mushaf Ibnu Bawab Di Baghdad (W 391 H)
Khotot Hafidz Usman Khotot Turki tahun
1110 H
Haji Hafidz Muhamman Amin Rusdi
1236 H
Sangat bermanfaat memberi ilmu yg berguna
BalasHapusalhamdulillah
BalasHapusMatap
BalasHapusMantul
BalasHapusCukup membantu infonya
BalasHapusAssalamu'alaikum ustadz..
BalasHapusSebelumnya saya boleh mengetahui kitab apa saja yg ustadz rujuk untuk menulis informasi diatas. mohon bantuannya ustadz..
Izin save and share,gan
BalasHapus