PENULISAN
KALIMAT السموات DALAM SURAT
FUSHILAT AYAT 12.
Didalam
al-quran kalimat Samaawaat السموت berjumlah sekitar 190 kalimat, baik dalam bentuk nakirah atau ma’rifat, semua
ulama rasm sepakat bahwa penulisan Assamaawaat/samaawaat dengan membuang huruf alif
setelah huruf mim dan alif setelah wawu ( dalam mushaf cetak diganti dengan alif
khonjariyah /alif mad kecil). Hanya satu tempat yang dikecualikan penulisannya
berbeda yaitu membuang alif pada huruf mim dan menetapkan alif pada huruf wawu, yaitu kalimat السموات yang
terdapat dalam fushilat ayat 12, dan
dinyatakan ijma semua ulama rasm.
Secara
umum kalimat ini masuk dalam kaidah umum Hadf Alif Pada Jama’ Muanats Salim
artinya hadf kedua alif baik setelah Huruf mim atau huruf wawu, hanya saja Saikhoni mengecualikan Jama’ Muanats Salim pada
kalimat samaawaat dalam surat fushilat ayat 12 hadf setelah mim dan isbat
setelah wawu. السموات
PENDAPAT
PARA ULAMA YANG MENGISTBAT ALIF SETELAH WAWU.
Saikhoni.
Berkata
Imam Abu Amr Ad-dani ( w.444 H) dalam Al-Muqni pada bab Dzikru Maa Hudifat
Minhu Al-alifu Ihtisooran: "Demikian pula alif
dibuang setelah huruf wawu pada kata السَّمَوَت dan سَمَوَت diseluruh
Al-Qur'an, kecuali disatu tempat saja, yang mana alifnya tetap tertulis, yaitu
firman Allah Ta'ala dalam Surah Fussilat ayat 12 (سموات). Adapun alif yang terletak setelah huruf
mim, maka ia dibuang di setiap tempat tanpa ada perselisihan.".
Imam
Abu Dawud An-Najah (w.496 H) dalam At-taanzil. Ketika membahas surat al-
Baqarah ayat 28: dan kalimat samaawaat
hadf kedua alif yaitu sebelum huruf wawu dan setelah wawu disemua tempat
dalam al-quran baik dalam bentuk nakiroh atau ma’rifat, kecuali satu tempat yaitu kalimat assamaawaat pada
surat Hamim Sajdah ayat 12, maka pada kalimat ini isbat alif setelah wawu dan
hadf sebelum wawu(pada Mim). Kemudian beliau menyatakan lagi Ketika membahas
kalimat samaawaat pada surat hamim sajdah. dan kalimat samaawaat dengan alif
sabitah antara wawu dan ta, isbat alif setelah wawu pada kalimat samaawaat ini
khusus pada surat Hamim sajdah tidak ada yang lain di quran selain surat
sajadah maka hadf setelah mim dan setelah wawu.
Berkata
Ibnul al-Anbari ( w.328 H) dalam Marsumil Khot: assamaawaat dalam surat hamim
sajdah bil alif antara wawu dan ta’, dan tidak ada isbat stelah wawu selain pada
tempat ini diquran .
Berkata
Imam Al-Mahdawi (w.440 H) dalam Hijaul Masohif Al-Amsor :maka alif pada assamaawaat
dalam Hamim Sajdah (fushilat) isbat alif setelah wawu dan tidak isbat sebelum
wawu(pada huruf Mim).
Imam
Al-juhani (w.442 H) dalam Kitabul Badii’ dan Kalimat Samaawaat ditulis tanpa
alif disemua quran kecuali pada Fushilat, Isbat Alif Pada wawu dan tidak ada selainnya.
Imam
Al-andarobi (w.500 H) dalam al-Idhoh Menyatakan, dan mereka menulis samaawaat
tanpa alif antara mim dan wawu, kecuali satu tempat yaitu pada surat hamim
sajdah isbat alif setelah wawu.
Demikian
Pula dinyatakan dalam Mandumah Al-aqilah (Imam Syatibi w.590 H)
Berkata
Al-uqaili (w.623 H) dalam Marsumil Khotil Mushaf, isbat alif jama’ dan tidak
ada duanya (tidak ada yang isbat selain pada kalimat ini assamaawaat dalam Fushilat
).
Ibnu
Watsiq (w.654 H) dalam Al-jami’ juga Menyatakan serupa.
Imam
al-khoroz ( w.718 H) dalam Nadzom Mawarid juga menyatakan demikian.
Imam
Ibnu Jabbaroh (w.728 H) dalam Syarah Ibnu Jabaroh, juga mengutip hal senada
bahkan memeberikan pembelaan kepada Imam ad-dani terhadap catatan Imam
As-sakhowi atas pembatalan Ijma’.
Imam
Al-ja’bari (w.732 H) dalam Jamilah, juga mengutip demikian
Imam
Al-labib (w.736 H). dalam Durroh Shoqilah, demikianlah para sohabat nabi menulisnya, dan ini yang diamalkan dalam semua
tulisan mushaf, hadf alif setelah mim dan isbat alif setelah wawu.
Imam Ibnu Ajatho (w.750 H) dalam At-Tibyan juga
menukil demikian .
Imam Abu Baqo’(w.801 H) juga mengutip demikian dalam Talkhisnya.
Demikian
pula yang dinukil Imam Ibnul Jazari (w.833 H) dalam
Al-Bayan, Imam Suyuthi (w.911 H). dalam Al-Itqon, hadf alif stelah mim dan wawu
disemua tempat kecuali pada surat fusilat hadf alif setelah mim dan isbat
setelah wawu.
Imam
Ibnu Asyir (w.1012 H), Dalam Fathul Manan mengutip perkataan Imam
Ad-dani "Demikian penulisannya dengan
membuang alif setelah huruf wawu pada kata السَّمَوَت dan سَمَوَت di seluruh Al-Qur'an, kecuali di satu
tempat saja, yang mana alifnya tetap tertulis (isbat ), yaitu firman Allah
Ta'ala dalam Surah Fussilat ayat 12: (سبع سموات). Adapun alif yang terletak setelah huruf
mim, maka ia dibuang di setiap tempat tanpa ada perselisihan." Selesai. Hal
yang senada juga disampaikan oleh Abu Dawud. Demikian pula apa yang disampaikan Imam At-Tujibiy dalam At-Tibyan dan Imam
Balansi dalam Al-Munsif tanpa khilaf pada fushilat ayat 12 hadf alif pertama
dan isbat alif kedua, tanpa adanya
perbedaan sebagaimana mereka mengutip dari para ulama pendahulunya ).
Dalam Nasrul Marjan Imam Ghauts (w.1238 H)
"Samawat"
(سَمَوَت) Ditulis dengan membuang (menghapus) alif
setelah huruf Mim berdasarkan kesepakatan (ittifaq). Adapun mengenai penetapan
(penulisan) alif setelah huruf Wawu, Imam Ad-Dani berkata:
"Demikian
pula mereka menghapus alif setelah Wawu pada lafaz As-Samawat dan Samawat di
seluruh Al-Qur'an, kecuali di satu tempat di mana alif tersebut tertulis (tetap
ada), yaitu dalam surah Fushilat: 'Sab'a Samawaat' (سَبْعَ سَمَوَاتٍ). Sedangkan alif setelah huruf Mim, maka ia dihapus di setiap
tempat tanpa ada perbedaan pendapat." Hal ini juga diikuti oleh
Asy-Syathibi dan As-Suyuthi. Namun, penulis kitab Al-Khulashoh dengan
menyandarkannya kepada pensyarah kitab Ar-Ra'iyyah menyebutkan bahwa beliau
melihat di mushaf-mushaf kuno yang terpercaya, alif setelah Wawu juga dihapus.
Beliau berkata: "Pendapat pertama (penghapusan alif) adalah yang paling
banyak dan paling masyhur.(penghapusan alif setelah mim dan wawu selain surat
fushilat)"
Demikian
pula dalam Maqashid al-Bararah dan Syarah Al-Farsiyah untuk kitab Ar-Ra'iyyah
dari Imam As-Sakhowi, beliau berkata: "Aku melihatnya di mushaf penduduk
Syam dan lainnya dengan menghapus kedua alif tersebut (setelah Mim dan setelah
Wawu)." Sementara itu, disebagian mushaf yang shahih, dengan menyandarkan
pada risalah terpercaya (yang tidak disebutkan namanya), disebutkan bahwa kata
tersebut ditulis dengan menetapkan kedua alifnya.
Baerkata
Imam Ghauts saya katakan pendapat ini dhoif sekali (maksudnya dua pendapat yang
menyatakan hadf alif setelah wawu, dan juga menenetapkan alif setelah mim dan
wawu), karena menyelisishi nash dari Imam Ad-dani dan para Aimah Rasm, dan bahwasannya pendapat yang menyelisihi ad-dani
dan para aimah tidak ada sanadnya satupun dari para aimah, waahu a’lam.
Imam
Mukholilati (w.1311 H) dalam Irsyadul Quro dalam pembahasan al- baqarah ayat 28
menyatakan , hadf kedua alif pada kalimat samaawaat secara ikhtisor diamanapun
berada, baik nakiroh atau ma’rifat tahfif karena banyaknya pengulangan ,
kecuali satu kalimat samawat dalam surat fusilat ayat 12 isbat alif kedua dan
tidak pada yang pertama(Mim), dan pengecualian hanya ini. Kemudian pada
pembahsan surat fushilat beliau menyatakan lagi samaawaat pada surat fushilat,
isbat alif setelah wawu secara sepakat pada kalimat ini, tidak pada lafadz samaawaat
yang lain.
Imam
Al-Marighni (W.1349 H). Juga menukil demikian.
Imam Ad-dhoba (1961 H) dalam Samir At-tholibin pada hadf alif jama’ muanats salim menyatakan setelah menerangkan kalimat-kalimat hadf alif pada jama’ muanats salim mengatakan: dan nash dari saikhoni sebaliknya pada kata samaawaat dalam fushilat ayat 12 hadf alif pada huruf mim dan isbat alif setelah wawu, dan ini yang kita amalkan. Demikian juga dalam syarahnya safir alimin.
PENDAPAT
KEDUA YANG BERBEDA.
Imam
as-Sakhowi ( w.643 H) Dalam Al-wasilah Syarah
Aqilah Imam Syatibi (memberikan tanggapan (istidrak) terhadap Imam ad-Dani
mengenai klaim adanya ijma' (kesepakatan) tentang penetapan huruf alif
(penulisan alif) setelah huruf Wawu pada kata: {سَمَٰوَات} khusus pada Surah Fushshilat.
Hal
ini dikarenakan Imam as-Sakhowi menemukan dalam sebagian mushaf kuno bahwa alif
pada posisi tersebut justru dibuang (dihilangkan/hadf). Beliau pun mengulas
panjang dalam menyanggah pendapat ad-Dani yang mengklaim penetapan alif setelah
Wawu pada Surah Fushilat tersebut, dengan berkata:.
“Apa yang disebutkan oleh Abu 'Amru ad-Dani ini perlu ditinjau kembali; karena sesungguhnya saya telah memeriksa mushaf-mushaf kuno yang penulisan rasm-nya tepercaya, dan saya menyaksikannya dengan penuh ketelitian; dalam mushaf-mushaf kuno penulisannya membuang kedua alif (hadzf alifain) dari kata {سَمَٰوَٰت} dalam Surah Fushshilat, sebagaimana di surah-surah lainnya. Demikian pula saya melihatnya di Mushaf Syami. ………....."Maka hal ini membutuhkan pembuktian dan tinjauan mendalam, serta tidak seyogianya diputuskan secara pasti bahwa alif tersebut tetap ditulis setelah wawu (tsabit) dalam surah As-Sajdah (Fushshilat) dan dianggap sebagai sebuah ijma’ (kesepakatan).”
PENDAPAT
YANG MENDUKUNG IMAM AS-SAKHOWI.
Dr.Ahmad
Syirsal Dalam Mukholafatu Nusakh, Setelah Membawakan Nukilan Imam Addani dan
beliau menukil Istidrak Imam As-Sakhowi , kemudian Beliau Menutup Dengan "maka teks ini membatalkan klaim adanya
ijma' (kesepakatan ulama). sudah sepatutnya perbedaan pendapat juga berlaku
pada kata ini setidaknya untuk meminimalisir perselisihan ( assamaawaat dalam
fushilat ini di masukkan bagian dari ikhtilaf ulama bukan ijma’) serta agar
selaras dengan pola penulisan kata-kata serupa lainnya(samaawaat), sesuai yang
disebutkan oleh Imam As-Sakhowi."
Dr. Bashir al-Himyari dalam Mu’jam al-Rasm al-Uthmani, dalam penelitiannya Ia melihat pada Mushaf Sona’a, Hadf alif pada mim dan wawu disemua tempat termasuk fushilat, Mushaf Husaini kebanyakan isbat alif setelah mim dan hadf alif setelah wawu termasuk fushilat, Mushaf Riyadh hadf alif setelah mim dan wawu termasuk fushilat. Mushaf Maktabah Topkapi Juga hadf alif setelah mim dan wawu pada fushilat, juga pada maktabah Paris, disana terdapat beberapa penulisan yang berbeda dengan apa yang selama ini diklaim sebagai ijma' (kesepakatan); yaitu dengan menetapkan alif setelah huruf Mim dan menghapusnya setelah huruf Wawu.
Kemudian
Dr. Basyir Berkata: Perkataan Imam As-sakhowi yang Menganulir klaim sebagai
ijma' adalah hal yang benar, dan hal ini didukung oleh apa yang saya lihat pada
mushaf-mushaf kuno. Maka hukum ini tidak bisa dianggap sebagai pengecualian
berdasarkan kesepakatan (ittifaq), melainkan termasuk dalam ranah perselisihan
(khilaf) dalam penulisannya di mushaf-mushaf berdasarkan apa yang terlihat pada
mushaf-mushaf tersebut yang berbeda-beda dan tidak konsisten dalam menuliskan
kata ini."
Dan
penulisan Isbat alif pada surat fushilat ini diamalkan dalam semua mushaf cetak
hari ini wallahu a’lam.
Bagi
yang ingin membaca detail uraian ini selain pada kitab-kitab induk bisa membaca
uraian Dr. Basim Hamdi Bin Hamid As-sayid dalam Istidrokat As-Sakhowi Fi
Kitabihi Al-Wasilah Ala Ad-Dani Fi Masailirrasm yang muat dalam majalah Ma’had Imam
Syatibi adad Tsani dzulhijjah 1437 H. menerangan dengan detail