TAFSIR
AYATUL AHKAM MUHAMMAD ALI ASSHOBUNI
Allah
Taala Maha Agung menyuruh membaca al qur’an dengan tartil (baik dan jelas).
Allah
berfrman:
وَرَتِّلِ الْقُرْاٰنَ تَرْتِيْلًا
Artinya:’’dan
bacalah alquran itu dengan tartil’’(Qs.Al Muzammil, 73:4)
Yakni bacalah alquran itu dengan
tenang,perlahan-lahan dan jelas huruf-hurufnya,di mana pendengarnya dapat
mendengarkan dengan baik sekaligus merenungkan maknanya.
Dan tidak ada perbedaan pendapat di antara
ulama,bahwa memabaca alqur’an dengan tartil,yakni dengan bacaan yang
bagus,jelas huruf-hurufnya,benar makhrajnya adalah termasuk suatu yang sangat
di tuntut.
Adapaun
khusus masalah melagukan bacaan al quran ,maka ulama berbeda pendapat.dalam hal
ini ada dua pendapat sesuai pandangan sahabat dan tabiin, yaitu sebagai
berikut:
Pendapat Pertama,golongan Malikiyah dan Hanabilah
,berpendapat bahwa membaca al qur’an dengan di lagukan itu makruh.pendapat ini
berasal dar sahabati Anas bin Malik,Said bin Musayyab,Said bin Jubair,Qasim bin
Muhammad,Hasan Al bashri,Ibrahim An Nakho’I dan Ibnu Sirin.
Pendapat Kedua,golongan Hanafiyah dan Syafiiyah,berpendapat boleh
membaca al quran dengan di lagukan ,pendapat ini bersumber pada pandangan
shabat Umar bin Al khatab,Ibnu Abbas,Ibnu
Masud,Abdurrahman bin Aswad bin zaid,demikian juga imam At thabari dan Abu
Bakar bin Al arabi.
Dalil-dalil
mereka
Dalil
Pendapat Yang Pertama
a.Hadis
Yang Berbunyi:
عَنْ حُذَيْفَةَ بْنِ الْيَمَانِ
قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ( اقْرَءُوا
الْقُرْآنَ بِلُحُونِ الْعَرَبِ وأَصْوَاتِها، وَإِيَّاكُمْ ولُحُونَ أَهْلِ
الْكِتَابَيْنِ، وَأَهْلِ الْفسقِ، فَإِنَّهُ سَيَجِيءُ بَعْدِي قَوْمٌ
يُرَجِّعُونَ بِالْقُرْآنِ تَرْجِيعَ الْغِنَاءِ وَالرَّهْبَانِيَّةِ وَالنَّوْحِ،
لَا يُجَاوِزُ حَنَاجِرَهُمْ، مفتونةٌ قُلُوبُهُمْ، وقلوبُ مَنْ يُعْجِبُهُمْ
شَأْنُهُمْ
Artinya:’’Bacalah alquran sebagaimana
bacaan orang arab dan suara mereka,dan hati-hatilah (jauhilah) bacaan ahli
kitab dan orang-orang fasik,karena kelak sesudah-ku akan ada kaum yang
melagukan al qur’an seperti orang bernyanyi dan menangis yang bacaannya itu
tidak melampui tenggorokannya,hati mereka dan orang-orang yang menggumi mereka
itu tertipu ( At Tirmidzi)
Maka
Nabi saw .benar-benar mencela orang yang membaca al qur’an dengan di lagukan
bagaikan orang menyanyi dan menangis sebagaimana yang di lakukan oleh sebagian
besar manusia pada zaman sekarang ini.
b.Hadis
Yang Berbunyi
يتخذون القرآن مزامير يقدمون أحدهم
ليس بأفقههم ولا أفضلهم إلا ليغنيهم به غناء
Artinya:Mereka
Mengambil Alquran Untuk Lagu-Lagu;Mereka Mendahulukan Slah Seorang Diantara
Mereka (Untuk Membaca Alquran )Bukan Lantaran Keahliannya Tentang Al Quran Dan
Bukan Lantaran Keutamaannya Tentang Al Quran Melainkan Hanya Untuk Melagukannya
Dengan Lagu Yang Merdu (Ali Sayyis, Ahkamul Quran ,4:194)
c.Hadis
Yang Berbunyi:
إن الأذان سهل سمح ، فإن كان أذانك سهلا ، و إلا فلا تؤذن
Artinya:Sesungguhnya adzan itu lembut
dan mudah,maka jika adzanmu itu lembut dan mudah,(maka adzanlah) maka jika
tidak demikian maka jangan sekali-kali kamu adzan ( HR. Daruqutni)
Mereka
berkata: sungguh Nabi saw.tidak menyukai muadzin yang melagukan adzannya.ini
menunjukkan ,bahwa Nabi saw.tidak menyukai lagu dalam membaca (Al qur’an) atas
dasar Qiyas Aulawi.
d.Mereka
Juga Berkata:sesungguhnya lagu itu dapat mengakibatkan di tambah-tambahinnya al
qur’an dengan sesuatu (hal-hal) lain yang bukan al qur’an itu sendiri.hal ini
terjadi lantaran ada huruf yang
semestinya tidak di panjangkan lalu di panjangkan bacaannya dan di jadikan satu
huruf seolah-olah beberapa huruf,sedang yang demikian itu tidak di benarkan,disamping
itu,berlagu dalam memabaca al qur’an bisa menenggelamkan pembacanya dalam
alunan suara saja tanpa memikirkan kandungannya.
Imam
Malik pernah di Tanya tentang membaca al qur’an dalam shalat dengan di lagukan.
jawabnya; aku tidak heran ,sebenarnya itu adalah lagu-lagu yang di maksudkannya
untuk memeperoleh dirham( uang)
Dan
diriwayatkan dari imam Ahmad ,bahwa ia pernah berkata demikian ;bacaan di
lagukan itu tidak mengherankan aku.bacaan seperti itu adalah bid’ah yang
seharusnya tidak di perdengarkan.
Juga
dalam ksesmpatan lain,ketika Imam Ahmad di Tanya masalah itu,ia balik bertanya
kepada si penanya:siapa nama anda?ia menjawab ;Muhammad.Imam Ahmad berkata
kepadanya ;apakah senang kalau anda di panggil dengan Muuuhaaamad (dengan
panjang)?
bersambung ke bag 2...........
Disarikan
dari :Rowaiul Bayan ,Tafsiru Ayatil Ahkam Minal Qur’an
penulis
:Muhammad Ali Ashobuni
penerbit :Maktabah Al Ghozali Damaskus
Jilid
:2 Halaman 628-631 Bab Hal Tajuzu Qiroatal Quran
Bitalhiiin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar