Jumat, 18 Desember 2015

MUSHAF STANDAR INDONESIA



MUSHAF STANDAR INDONESIA

    Berbicara mushaf standar Kementrian Agama Republik Indonesia tidak lepas dari beberapa pertanyaan yang akan muncul. pertanyaan-pertanyaan ini sering muncul karena kebanyakan umat islam terutama umat muslim Indonesia, belum terlalu mengenal jenis tanda baca ( rasm) yang di pakai pada Mushaf Kementrian Agama kita ini, hal itu seperti sudah di sampaikan karena begitu mudahnya mendapatkan mushaf dengan Standar Madinah membuat Mushaf Standar Kemenag kurang begitu familiar di kalangan umat islam, baik kalangan pesantren, aktivis, Akademisi, dan umat islam di bawah umur rata-rata 30 tahun kebawah, hal ini bukan tanpa sebab, para pendahulu kita justru lebih mengenal rumpun tanda baca(rasm) mushaf yang beredar di Indonesia,  (Mushaf Tulisan Ulama Nusantara ). 

Orang tua dahulu atau masa kecil kita yang lahir pada tahun 90-an lebih mengenal al-quran cetakan Menara Kudus, Afif Cirebon, Diponegoro dan beberapa penerbit yang ada di Indonesia dengan model tulisan tebal Mushaf Bombay, yang mengacu ke Pakistan/India dan Mushaf Bahriyah mushaf pojok Standar Turki untuk para pengahafal qur'an. 

Nusantara pada waktu dulu kala kaya dengan beragam jenis al-qur'an dengan  rumpun tanda baca yang berbeda(dari sisi jenis Khot(otografi Tulisan atau lebih gampangnya Font dan Rasm(penulisan Huruf arabnya) juga Dobt yaitu tanda baca), ini karena banyaknya para kyai dan ulama, pesantren yang menulis Al-quran untuk kalangan mereka, Hal ini merupakan khazanah mushaf Nusantara tersendiri. kalau kita baca jurnal suhuf dalam situs Kemenag atau kita mengorek kembali mushaf-mushaf lama yang ada di Indonesia, atau bahkan dirumah kita , akan kita dapati data-data mushaf kuno Nusantara ini.atau Mungkin jauh sebelum ada badan Tashih Al Quran, secara aktif ulama nusantara telah banyak menulis al quran, misalkan di pulau Jawa, daerah Sulawesi, Makassar, Sumatra dan yang lain, ada yang menulis secara imlai, atau mengambil rujukan mushaf yang banyak di bawa para saudagar muslim dari luar, seperti mushaf Bombay standar Pakistan dan mushaf Bahriyah Standar Turki.ini bisa kita lihat dari tanda baca yang di gunakan.

Mushaf Al Quran Standard Indonesia

     Sejarah lahirnya Mushaf Standar Indonesia adalah proses yang sangat memberikan penerangan kepada kita betapa khidmatnya Ulama Al-qur’an Nusantara ini, betapa tidak, ulama nusantara melalui musyawarah kerja ulama al quran Nusantara dari tahun 1974-1983 telah melahirkan khidmat buat umat islam di Indonesia untuk bisa menikmati kemudahan membaca al quran .yang dalam catatannya setelah melaui proses panjang yang di perkirakan sampai 9 kali musyawarah kerja Nasional Ulama Quran Nusantara ahirnya melahirkan mushaf standard.

      Mushaf standar yang di maksud sebenarnya ada 3  jenis sesuai keputusan menteri Agama no 25 tahun 1984 yaitu Mushaf Standar Usmani Untuk Umum, Bahriyah untuk para hufadz, Braile untuk tunanetra.

Mushaf al quran standar Indonesia (Al Mushaf Al Mi’yariy al Indunisy) adalah mushaf yang di bakukan cara penulisannya (rasm) harokat, tanda baca, dan tanda waqaf sesuai dengan hasil yang di capai dalam muker ulama ahli qur’an yang berlangsung 9 kali. yang di mulai tahun 1974 sampai dengan 1983, dan di jadikan pedoman bagi mushaf al-qur’an yang akan di terbitkan di Indonesia.

     Penulis tidak akan membahas sejarah lahirnya mushaf standar Indonesia karena begitu panjang prosesnya, pembaca bisa merujuk langsung ke buku yang telah di terbitkan Lajnah Pentashihan Mushaf Al Quran  Badan Litbang dan Diklat Kementrian Agama Republik Indonesia dengan judul ‘’Sejarah Penulisan Mushaf Al Quran Standar Indonesia’’ buku ini terdiri dari 180 yang cukup untuk memberikan gambaran lahirnya mushaf standar, atau bisa di cari di web/blog Kemenag /Mushaf Nusantara.

     Penulis akan lebih membahas rumpun rasm, tanda baca, harokat dan lain  yang di pakai pada mushaf standar, karena masih banyak orang yang menganggap oleh karena quran standar Indonesia tidak sama dengan Mushaf Standar Madinah maka di anggap tidak usmani.
     Mari kita coba lihat ,permasalahan yang sama juga pernah terjadi di Turki, yang kala itu dewan keagamaan Turki bermaksud untuk mentashih al-quran seperti mushaf Bahriyah/Mushaf Amin Rusdi ke dewan tashih dunia di Al Azhar yang kala itu dewan mufti Syaikh Ali Jumah dengan segala keilmuannya beliau mengatakan bahwa Mushaf Turki kelebihan 5000 penambahan alif karena tidak sesuai dengan Standar Mushaf seperti rumpun Madinah Mushaf Standar turki ini sampai Tahun 2000-an kebawah  Masih menjadi mushaf standar daerah Baghdad.

       Kalau kita baca dalam buku yang di terbitkan badan tashih, di sana di sebutkan pada muker lanjutan dari tahun 1972 yaitu muker-1 tahun 1974 yang di sebut muker Ulama al-Quran Nasional di capai kesepakatan para ulama dan juga para kyai, bahwa mushaf al-quran harus di tulis dengan rasm utsmani, kecuali darurat. dari aspek penulisan mushaf standar usmani mengambil bahan baku model al-quran terbitan Departemen Agama tahun 1960 ( Mushaf Bombay Standar Pakistan) yang sekaligus menjadi pedoman tanda baca, menurut muker mushaf ini telah di telaah akurasi rasm utsmaninya berdasarkan rumusan ImamAs Suyuti ( W.911 H) dalam Al Itqon Fi Ulumil Quran.

     Pada muker II tahun 1976  segala bentuk kelengkapan tanda baca, seperti bentuk harokat telah di sepakati 7 bentuk yaitu Fathah, Kasroh ,Dumah,Sukun Fathatain Domatain. Kasrotain. seperti halnya Mushaf Madinah  hanya berbeda secara tata letak seperti bentuk Sukun, Tatabu (sejajarnya) pada Fathatain/Dumatain dan juga ada Dummah terbalik dan alif kecil berdiri tegak ( Khonjariyah). perbedaan tersebut bisa dilhat pada tulisan saya yang berjudul perbandingan Mushaf Madinah.

      Oleh karena Mushaf Standar Indonesia mengambil bahan baku dari model Bombay maka rumpun rasm yang sama juga akan kita dapati kemiripan pada mushaf yang beredar di Anak Benua Hindia, seperti Pakistan India, Banglades, dan beberapa ngara yang lain.,hal ini juga yang telah menjadi bahan diskusi di wilayah Pakistan dan Timur Tengah. dalam makalahnya Dr Safaat Rabbani menelaah dengan membuat judul Rasm Mushaf Matbaah Taj, Dirosah Naqdiyah Muqoronah( studi kritis dan perbandingan penulisan mushaf cetakan Taj company Lahore /Karachi Pakistan) mushaf standar Pakistan ini hampir 98 persen mirip dengan mushaf standar Indonesia perbedaan hanya pada huruf ya dengan atau nabroh yang berbentuk maqsuroh yang tidak di sertai tanda titik dua. Kenapa saya bahas mushaf Pakistan. ini hanya untuk menunjukkan bahwa rumpun yang sama dengan al quran standar kita  juga di pakai di negara luar, dan di akui Dewan Tashih Madinah. Dewan Tashih Indonesia telah menunjukkan hujjah dan tanggung jawabnya terkait tanda baca yang di gunakan (rasm) tetapi masih ada orang yang menganggap bahwa al -quran selain Standar Madinah tidak utsmani.

     Pertama mushaf standar Pakistan ini telah lama ada dan di jadikan standar untuk wilayah Benua Hindia seperti Pakistan, Kasmir, Banglades dengan, tashih dari dewan ulama Pakistan menurut data kasusnya hampir sama seperti di Indonesia , sebelum lahir dewan tashih para ulama wilayah Pakistan telah menulis mushaf al quran dengan otografi rasm ini. Secara resmi percetakan Taj Company mencetak mushaf ini di mulai  tahun 1929 M.

    Tahun 1935 m tepatnya tgl 13/6/1935  al quran ini telah di telaah Dewan Tashih Ulama India di bawah kepemimpinan Fadilah Syaikh Muhammad Kifayatullah. Mufti negeri India dan ketua kumpulan ulama India. Proses tashih ini berlangsung dalam dua tahapan. tahap pertama pemeriksaan secara menyeluruh, pemeriksaan kedua di bahas hasil telaahan pertama dan di ambil kesimpulan atau di putuskan sebagi hasil ahir. yaitu bahwa mushaf ini terbebas dari unsur salah.( dalam sebuah keterangan proses ini belangsung selama 5 tahun).

     Pada zaman Muhammad Ziaul Haq yaitu presiden Pakistan saat itu, menjalin kerja sama dengan pemerintah Saudi untuk mencetak mushaf ini, mushaf ini di telaah dewan ulama al quran Saudi dan  mulai di cetak pada tahun 1989/tgl 30 bulan 4 dan di kenal dengan nama muhaf Naskh Ta’liq (sebutan untuk mushaf yang beredar di wilayah Anak Benua Hindia ).

Dengan demikian mushaf ini dengan rasm ini telah di akui dewan ulama alquran Medinah.di cetak dan disebarluaskan oleh Mujama Saudi juga.

    Tetapi ada catatan , mushaf cetakan Mushaf Taj Standar India dan mushaf taj cetakan Mujma Malik Fahd ada sedikit perbedaan.ini oleh karena yang di cetak di Mujma adalah hasil telaah dari Dewan Quran Saudi. dan jika kita berkunjung ke Madinah atau Makkah bisa kita baca pada rak-rak di Masjid Nabawi Mushaf dengan standar rasm seperti ini( Naskh Ta’liq).

Kesimpulan
    Jelaslah bahwa mushaf standar Indonesia adalah juga bagian dari khazanah rasm utsmani yang telah di lahirkan oleh para ulama rasm seperti Imam abu Dawud An-najah, Abu Amr Addani, Asy Syatibi. dan Imam Suyuti.

Dalam kesimpulannya  Dr. Syafaat Rabbani memberikan kesimpulan dengan menyatakan bahwa rasm seperti ini ( Naskh Ta’liq) memadukan metode Imam Abu Amr Addani ( 444 H ) dan Imam Abi Muhammad Al Qosim  Asy Syatibi (590 H).walaupun dikenal juga bahwa Imam Abu Amr Addani Memiliki metode tersendiri .sebagaimana mushaf Al Jamahiriyah yang di cetak di libiya adalah menggunakan metode Imam Abu Amr. dengan riwayat Imam Qolun dari Nafi. tetapi ada juga pendapat lain bahwa rumusan system penulisan tersebut sesuai dengan rumusan yang di kemukakan oleh Imam Suyuti dalam kitab Al Itqon Fi Ulumil Quran ( 911 H)

   Jadi bagi para pembaca bahwa rasm usmani itu menurut ulama ada beberapa dalam cara penulisannya .Libiya punya Mushaf Standar mengikuti ulama rasm abu Amr Addani Kitab Rujukannya Al Muqni Fi Ma’rifatil Al Masohifil Ahlil Amsaar ,Maghrib ( Maroko dan juga berberapa negara di Afrika) mempunyai metode penulisan tersendiri Seperti mengikuti Imam al Balnasi. Sudan dengan riwayat Imam Addaury mempunyai sitem penulisan rasm tersendiri memadukan ulama Dobt Masriq dan Magrib.pun demikian Standar Madinah khusunya timur tengah mempunyai metode penulisan rasm usmani tersendiri dengan Mazhab Masriq yang menggunakan metode Imam Abu Dawud dengan Kitab Muhatasar Tabyiin Lihijal Tanziil. Atau bahkan Ulama-ulama Rasm yang lain. 

Oleh karena itu bahwa Mushaf Standar Indonesia adalah rasm usmani yang telah di lahirkan oleh para Ulama Qur’an Nusantara ini.dengan mengacu kepada ulama rasm Imam Suyuti dalam Al Itqon Fi Ulumil Quran.

     Untuk lebih memberikan penjelasan lebih jelas pembaca bisa membaca buku yang telah di Terbitkan Lajnah Pentashihan Mushaf Al Quran  Badan Litbang dan Diklat Kementrian Agama Republik Indonesia dan lainya

1.Sejarah Senulisan Mushaf Al Quran Standar Indonesia’’ 
2.Rasmul Mushaf Matbaah Taj Dirosah Naqdiyah Muqoronah Muhammad Safaat Rabbani -
3.Tatowuru Kitabatil Mushaf Asy Syarif Wa Tibaatuhu Wainayatul Mamlakah Al Arobiyah As Suudiyah Bi Tob Ihi Wanasrihi Wa Tarjamah Maaniyha .Dr Muhammad Salim Ibnu Sadid Al Aufi 2000 Masehi /1421 
4.Www.Qurancomplex.Org
5.Kitab Induk Rasm Muhatasar Tabyiin Lihijail Tanziil, Imam Abu Dawud An-Najah.
6. Kitab Induk Rasm Al-Muqni Fi Ma’rifatil Masahifil Ahlil Amsaar Imam Abu Amr  Ad-Daani

Atau syarah-syarah dari kitab Al-Muqni dan Muhtasar Tabyiin yang pada ahirnya melahirkan istilah Madrasah Rasm Madzhab Masyriq (Al-Atsayariyah dan Muharrarah) dan Rasm Madzhab Maghrib yang Juga banyak melahirkan Para pensyarah.

Untuk Metoda penulisan Mushaf yang beredar di dunia islam saat ini akan saya bahas pada pembahasan selanjutnya.

Lampiran perbandingan Mushaf Standar Indonesia,Pakistan.Turki





Gambar Atas -Mushaf Standar Indonesia (Boorder Biru) dan Standar Pakistan(Hitam)


 Mushaf Rumpun Rasm Yang Sama dengan Standar Indonesia dan Pakistan, di Telaah dan di cetak di Mujama Malik Fahd Madinah Al Munawarah



Mushaf  IstambuL Turki





Tidak ada komentar:

Posting Komentar