Istilah Nun kecil ini disebut Wiqoyah saya ambilkan dari mushaf-mushaf Tarjamah yang di Tashih Oleh lajnah Pentashihan Mushaf Al quran Indonesia Demikian juga Istilah Nun Silah saya ambilkan dari Mushaf Bombay Standar Kementrian Agama Republik Indonesia.
Istilah (nun kecil) ini di masyarakat Indonesia dikenal dengan istilah nun wasal /silah (Sejarah Mushaf Standar Indonesia hal 159 dan mushaf /Mushaf Standar Indonesia tahun 2007 hal hancis halaman 3) di pakai pada penulisan
mushaf-mushaf selain standar Madinah seperti mushaf standar Indonesia,Pakistan,Turki,mushaf
wakaf Irak,India.
Ada pulang yang menyebut dengan istilah Nun Wiqoyah,Nun Wasal sendiri yang di maksud di sini adalah Nun kecil
kecil yang di letakkan di bawah huruf (
) yang sukun.Ada keterangan untuk dumahtanwin dan
fathahtanwin di tulis di atas antara tanwin dan hamzah wasal(
) sementara untuk yang
kasroh di bawah huruf(
) ,pengucapan nun ini terjadi ketika ada sebuah huruf
berharokat tanwin di ikuti huruf sukun pada huruf selanjutnya( hamzah wasal
setelahnya huruf sukun),atau berubahnya harokat tanwin menjadi kasroh karena
bertemunya dengan huruf sukun.
Istilah nun wiqoyah atau nun wasal ini mashur pada mushaf
standar Pakistan gunanya untuk memudahkan para pembaca dalam mengucapkan
kalimat tersebut.tataletaknya bervariasai ada yang terletak di waqaf atau Ahir-Permulaan
ayat (
), sehingga jika akan di wasalkan bunyi tersebut harus di ucapkan kecuali jika
waqaf,dan akan membaca kalimat sesudahnya ibtida.ada juga yang letaknya tidak
pada ahir ayat atau pada waqaf dan yang ini wajib di ucapkan secara sempurna
dan memang tidak bisa diwaqaf cara bacanya,bagi orang-orang arab hal ini sudah
di maklum dan di ketahui tentang tatacara bacanya,sementara untuk non arab yang tidak mengetahui qoidah
bahasa arab kemungkinan besar tidak akan mengetahui hal tersebut.maka pada
mushaf satndar Indonesia atau Pakistan dan lainnya di bubuhi nun tersebut
lengkap dengan cara bacanya baik sebelumnya berharokat fathahtanwin/dumahtanwin/kasrohtanwin.
Cara bacanya untuk yang berharokat dumahtanwin dan kasrohtanwin
maka Nunnya juga di kasih harokat kasroh (
) menandakan di baca kasroh,untuk fathahtanwin
hanya huruf nun saja tetapi cara bacanya juga di kasrohkan,
Ada sebuah keterangan bahwa pembubuhan nun kecil tersebut
agar bacanya mudah sudah mashur mushaf terdahulu pada mushaf riwayat Imam Addury.mushaf-mushaf
Iraq ,ada juga keterangan yang menyebutkan bahwa penulisan nun ini ada sejak
dahulu dan juga di tetapkannnya dalam penulisan menjadi khilaf para ulama,sebagaimana
keterangan Dr Asraf Muhammad Fuad dalam keterangnnya ketika menelaah Mushaf
Wasaiq Billah ,Riwayat Imam Hafs.
Jadi istilah silah di sini adalah istilah nun untuk
menyambungkan kepada kalimat selanjutnya (mewasalkan)
Catatan :
1.Nun Wasal/silah letaknya banyak di atas hanya sebagi contoh saja bisa pembaca temukan sendiri
2.Dibaca dengan nun (wasal )jika ingin membaca
dengan wasal, yaitu pada kalimat-kalimat yang terletak pada ahir ayat dan
bersambung ke ayat selanjutnya atau juga pada kalimat-kalimat yang ada tanda
waqafnya.adapun jika tidak ingin di wasalkan maka di baca sesuai dengan keadaan
hokum kalimatnya/tajwidnya,seperti mad iwadh , mad arid lissukun atau
matobii dll demikianpun ibda bacaan ayat selanjutnya sesuai dengan keadaan
tulisannnya.
3.pada
kalimat-kalimat yang tidak terletak pada ahir ayat atau pada tanda waqaf maka
bacaannya sudah pasti wasal(bersambung) kecuali jika terjadi perbedaan
peletakan tanda waqaf ,seperti antara mushaf standar Madinah dan standar Kemenag
4.Untuk arti nun
wasal sendiri pada nahwu saraf nun yang menjadi pembeda,nun wiqoyah ini
biasanya di pakai untuk membedakan antar kalimat isim dan fiil yang bersambung
sengan domir dan berfungsi memberikan keterangan harokat nasab atau majrur .
5.Untuk Istilah nun wiqoyah atau wasal jika ada yang punya sumber pembahasan asal-usulnya bisa berbagi karena saya belum mendapati secara pembahasan asal usul istilah tersebut dalam pembahasan Masalah Dobt
6.Dalam ilmu dobt al quran istilah ini dikenal dengan Alif shilah( hamzah wasal) ketika didahului oleh Tanwin, maka penulisannya di tambahi dengan nun kecil, cara penulisannya dibawah Huruf sementara yang membaca dengan dommah diletakkan di tengah-tengah huruf alif wasalnya. peletakkan huruf nun kecil ini masyhur diwilayah mushaf-mushaf anak Benua Hindia, seperti Pakistan,India, Bangladesh,Kasmir dan lainnya, Juga Asia Tengah Seperti negeri (Waroan Nahr) Bukhara, Tajikistan, Uzbekistan,Khzakstan, Afgahanistan, juga sebagian di beberapa wilayah Qatar, dulu tersebar di wilayah Turki, dan cara penulisan ini dikalangan Arab Maghrib dahulu sudah populer, dan ditulis pada mushaf-mushaf mereka.
7.Dalam Makalahnya Madzhab Addobtu Wa Ussasuhu Al -Ustadz Muhammad Usadullah Nun ini disebut Nun QOTNHIYAH.
5.Untuk Istilah nun wiqoyah atau wasal jika ada yang punya sumber pembahasan asal-usulnya bisa berbagi karena saya belum mendapati secara pembahasan asal usul istilah tersebut dalam pembahasan Masalah Dobt
6.Dalam ilmu dobt al quran istilah ini dikenal dengan Alif shilah( hamzah wasal) ketika didahului oleh Tanwin, maka penulisannya di tambahi dengan nun kecil, cara penulisannya dibawah Huruf sementara yang membaca dengan dommah diletakkan di tengah-tengah huruf alif wasalnya. peletakkan huruf nun kecil ini masyhur diwilayah mushaf-mushaf anak Benua Hindia, seperti Pakistan,India, Bangladesh,Kasmir dan lainnya, Juga Asia Tengah Seperti negeri (Waroan Nahr) Bukhara, Tajikistan, Uzbekistan,Khzakstan, Afgahanistan, juga sebagian di beberapa wilayah Qatar, dulu tersebar di wilayah Turki, dan cara penulisan ini dikalangan Arab Maghrib dahulu sudah populer, dan ditulis pada mushaf-mushaf mereka.
7.Dalam Makalahnya Madzhab Addobtu Wa Ussasuhu Al -Ustadz Muhammad Usadullah Nun ini disebut Nun QOTNHIYAH.

