Kamis, 30 April 2026

 

PENULISAN KALIMAT السموات DALAM SURAT FUSHILAT AYAT 12.

Didalam al-quran kalimat Samaawaat السموت  berjumlah sekitar 190 kalimat,  baik dalam bentuk nakirah atau ma’rifat, semua ulama rasm sepakat bahwa penulisan Assamaawaat/samaawaat dengan membuang huruf alif setelah  huruf mim dan alif setelah  wawu ( dalam mushaf cetak diganti dengan alif khonjariyah /alif mad kecil). Hanya satu tempat yang dikecualikan penulisannya berbeda yaitu membuang alif pada huruf mim dan menetapkan  alif pada huruf wawu, yaitu kalimat  السموات yang terdapat dalam  fushilat ayat 12, dan dinyatakan  ijma semua ulama rasm.

Secara umum kalimat ini masuk dalam kaidah umum Hadf Alif Pada Jama’ Muanats Salim artinya hadf kedua alif baik setelah Huruf mim atau huruf wawu, hanya saja  Saikhoni mengecualikan Jama’ Muanats Salim pada kalimat  samaawaat dalam surat  fushilat ayat 12 hadf setelah mim dan isbat setelah wawu. السموات

PENDAPAT PARA ULAMA YANG MENGISTBAT ALIF SETELAH WAWU.

Saikhoni.

Berkata Imam Abu Amr Ad-dani ( w.444 H) dalam Al-Muqni pada bab Dzikru Maa Hudifat Minhu Al-alifu Ihtisooran: "Demikian pula alif dibuang setelah huruf wawu pada kata السَّمَوَت dan  سَمَوَت  diseluruh Al-Qur'an, kecuali disatu tempat saja, yang mana alifnya tetap tertulis, yaitu firman Allah Ta'ala dalam Surah Fussilat ayat 12 (سموات). Adapun alif yang terletak setelah huruf mim, maka ia dibuang di setiap tempat tanpa ada perselisihan.".

Imam Abu Dawud An-Najah (w.496 H) dalam At-taanzil. Ketika membahas surat al- Baqarah ayat 28: dan kalimat samaawaat  hadf kedua alif yaitu sebelum huruf wawu dan setelah wawu disemua tempat dalam al-quran baik dalam bentuk nakiroh atau ma’rifat, kecuali  satu tempat yaitu kalimat assamaawaat pada surat Hamim Sajdah ayat 12, maka pada kalimat ini isbat alif setelah wawu dan hadf sebelum wawu(pada Mim). Kemudian beliau menyatakan lagi Ketika membahas kalimat samaawaat pada surat hamim sajdah. dan kalimat samaawaat dengan alif sabitah antara wawu dan ta, isbat alif setelah wawu pada kalimat samaawaat ini khusus pada surat Hamim sajdah tidak ada yang lain di quran selain surat sajadah maka hadf setelah mim dan setelah wawu.

Berkata Ibnul al-Anbari ( w.328 H) dalam Marsumil Khot: assamaawaat dalam surat hamim sajdah bil alif antara wawu dan ta’, dan tidak ada isbat stelah wawu selain pada tempat ini diquran .

Berkata Imam Al-Mahdawi (w.440 H) dalam Hijaul Masohif Al-Amsor :maka alif pada assamaawaat dalam Hamim Sajdah (fushilat) isbat alif setelah wawu dan tidak isbat sebelum wawu(pada huruf Mim).

Imam Al-juhani (w.442 H) dalam Kitabul Badii’ dan Kalimat Samaawaat ditulis tanpa alif disemua quran kecuali pada Fushilat, Isbat Alif Pada wawu  dan tidak ada selainnya.

Imam Al-andarobi (w.500 H) dalam al-Idhoh Menyatakan, dan mereka menulis samaawaat tanpa alif antara mim dan wawu, kecuali satu tempat yaitu pada surat hamim sajdah isbat alif setelah wawu.

Demikian Pula dinyatakan dalam Mandumah Al-aqilah (Imam Syatibi w.590 H)

Berkata Al-uqaili (w.623 H) dalam Marsumil Khotil Mushaf, isbat alif jama’ dan tidak ada duanya (tidak ada yang isbat selain pada kalimat ini assamaawaat dalam Fushilat ).

Ibnu Watsiq (w.654 H) dalam Al-jami’ juga Menyatakan serupa.

Imam al-khoroz ( w.718 H) dalam Nadzom Mawarid juga menyatakan demikian.

Imam Ibnu Jabbaroh (w.728 H) dalam Syarah Ibnu Jabaroh, juga mengutip hal senada bahkan memeberikan pembelaan kepada Imam ad-dani terhadap catatan Imam As-sakhowi atas pembatalan Ijma’.

Imam Al-ja’bari (w.732 H) dalam Jamilah, juga mengutip demikian

Imam Al-labib (w.736 H). dalam Durroh Shoqilah, demikianlah para sohabat nabi  menulisnya, dan ini yang diamalkan dalam semua tulisan mushaf, hadf alif setelah mim dan isbat alif setelah wawu.

Imam Ibnu Ajatho (w.750 H) dalam At-Tibyan juga menukil demikian .

Imam Abu Baqo’(w.801 H)  juga mengutip demikian dalam Talkhisnya.

Demikian pula yang dinukil Imam Ibnul Jazari (w.833 H) dalam Al-Bayan, Imam Suyuthi (w.911 H). dalam Al-Itqon, hadf alif stelah mim dan wawu disemua tempat kecuali pada surat fusilat hadf alif setelah mim dan isbat setelah wawu.

Imam Ibnu Asyir (w.1012  H),  Dalam Fathul Manan mengutip perkataan Imam Ad-dani "Demikian penulisannya dengan membuang alif setelah huruf wawu pada kata السَّمَوَت dan سَمَوَت di seluruh Al-Qur'an, kecuali di satu tempat saja, yang mana alifnya tetap tertulis (isbat ), yaitu firman Allah Ta'ala dalam Surah Fussilat ayat 12: (سبع سموات). Adapun alif yang terletak setelah huruf mim, maka ia dibuang di setiap tempat tanpa ada perselisihan." Selesai. Hal yang senada juga disampaikan oleh Abu Dawud. Demikian pula apa yang disampaikan Imam At-Tujibiy dalam At-Tibyan dan Imam Balansi dalam Al-Munsif tanpa khilaf pada fushilat ayat 12 hadf alif pertama dan isbat alif kedua,  tanpa adanya perbedaan sebagaimana mereka mengutip dari  para ulama pendahulunya ).

Dalam  Nasrul Marjan Imam Ghauts (w.1238  H)

"Samawat" (سَمَوَت) Ditulis dengan membuang (menghapus) alif setelah huruf Mim berdasarkan kesepakatan (ittifaq). Adapun mengenai penetapan (penulisan) alif setelah huruf Wawu, Imam Ad-Dani berkata:

"Demikian pula mereka menghapus alif setelah Wawu pada lafaz As-Samawat dan Samawat di seluruh Al-Qur'an, kecuali di satu tempat di mana alif tersebut tertulis (tetap ada), yaitu dalam surah Fushilat: 'Sab'a Samawaat' (سَبْعَ سَمَوَاتٍ). Sedangkan alif setelah huruf Mim, maka ia dihapus di setiap tempat tanpa ada perbedaan pendapat." Hal ini juga diikuti oleh Asy-Syathibi dan As-Suyuthi. Namun, penulis kitab Al-Khulashoh dengan menyandarkannya kepada pensyarah kitab Ar-Ra'iyyah menyebutkan bahwa beliau melihat di mushaf-mushaf kuno yang terpercaya, alif setelah Wawu juga dihapus. Beliau berkata: "Pendapat pertama (penghapusan alif) adalah yang paling banyak dan paling masyhur.(penghapusan alif setelah mim dan wawu selain surat fushilat)"

Demikian pula dalam Maqashid al-Bararah dan Syarah Al-Farsiyah untuk kitab Ar-Ra'iyyah dari Imam As-Sakhowi, beliau berkata: "Aku melihatnya di mushaf penduduk Syam dan lainnya dengan menghapus kedua alif tersebut (setelah Mim dan setelah Wawu)." Sementara itu, disebagian mushaf yang shahih, dengan menyandarkan pada risalah terpercaya (yang tidak disebutkan namanya), disebutkan bahwa kata tersebut ditulis dengan menetapkan kedua alifnya.

Baerkata Imam Ghauts saya katakan pendapat ini dhoif sekali (maksudnya dua pendapat yang menyatakan hadf alif setelah wawu, dan juga menenetapkan alif setelah mim dan wawu), karena menyelisishi nash dari Imam Ad-dani dan para Aimah Rasm,  dan bahwasannya pendapat yang menyelisihi ad-dani dan para aimah tidak ada sanadnya satupun dari para aimah, waahu a’lam.

Imam Mukholilati (w.1311 H) dalam Irsyadul Quro dalam pembahasan al- baqarah ayat 28 menyatakan , hadf kedua alif pada kalimat samaawaat secara ikhtisor diamanapun berada, baik nakiroh atau ma’rifat tahfif karena banyaknya pengulangan , kecuali satu kalimat samawat dalam surat fusilat ayat 12 isbat alif kedua dan tidak pada yang pertama(Mim), dan pengecualian hanya ini. Kemudian pada pembahsan surat fushilat beliau menyatakan lagi samaawaat pada surat fushilat, isbat alif setelah wawu secara sepakat pada kalimat ini, tidak pada lafadz samaawaat yang lain.

Imam Al-Marighni (W.1349 H). Juga menukil demikian.

Imam Ad-dhoba (1961 H) dalam Samir At-tholibin pada hadf alif jama’ muanats salim menyatakan setelah menerangkan kalimat-kalimat hadf alif pada jama’ muanats salim mengatakan: dan nash dari saikhoni sebaliknya pada kata samaawaat  dalam fushilat ayat 12 hadf alif pada huruf mim dan isbat alif setelah wawu, dan ini yang kita amalkan. Demikian juga dalam syarahnya safir alimin.

PENDAPAT KEDUA YANG BERBEDA.

Imam as-Sakhowi ( w.643 H) Dalam Al-wasilah  Syarah Aqilah Imam Syatibi (memberikan tanggapan (istidrak) terhadap Imam ad-Dani mengenai klaim adanya ijma' (kesepakatan) tentang penetapan huruf alif (penulisan alif) setelah huruf Wawu pada kata: {سَمَٰوَات} khusus pada Surah Fushshilat.

Hal ini dikarenakan Imam as-Sakhowi menemukan dalam sebagian mushaf kuno bahwa alif pada posisi tersebut justru dibuang (dihilangkan/hadf). Beliau pun mengulas panjang dalam menyanggah pendapat ad-Dani yang mengklaim penetapan alif setelah Wawu pada Surah Fushilat tersebut, dengan berkata:.

“Apa yang disebutkan oleh Abu 'Amru ad-Dani ini perlu ditinjau kembali; karena sesungguhnya saya  telah memeriksa mushaf-mushaf kuno yang penulisan rasm-nya tepercaya, dan saya  menyaksikannya dengan penuh ketelitian; dalam mushaf-mushaf kuno penulisannya membuang kedua alif (hadzf alifain) dari kata {سَمَٰوَٰت} dalam Surah Fushshilat, sebagaimana di surah-surah lainnya. Demikian pula saya melihatnya di Mushaf Syami. ………....."Maka hal ini membutuhkan pembuktian  dan tinjauan mendalam, serta tidak seyogianya diputuskan secara pasti bahwa alif tersebut tetap ditulis setelah wawu (tsabit) dalam surah As-Sajdah (Fushshilat) dan dianggap sebagai sebuah ijma’ (kesepakatan).”

PENDAPAT YANG MENDUKUNG IMAM AS-SAKHOWI.

Dr.Ahmad Syirsal Dalam Mukholafatu Nusakh, Setelah Membawakan Nukilan Imam Addani dan beliau menukil Istidrak Imam As-Sakhowi , kemudian Beliau Menutup Dengan  "maka teks ini membatalkan klaim adanya ijma' (kesepakatan ulama). sudah sepatutnya perbedaan pendapat juga berlaku pada kata ini setidaknya untuk meminimalisir perselisihan ( assamaawaat dalam fushilat ini di masukkan bagian dari ikhtilaf ulama bukan ijma’) serta agar selaras dengan pola penulisan kata-kata serupa lainnya(samaawaat), sesuai yang disebutkan oleh Imam As-Sakhowi."

Dr. Bashir al-Himyari dalam Mu’jam al-Rasm al-Uthmani, dalam penelitiannya Ia melihat pada Mushaf Sona’a, Hadf alif pada mim dan wawu disemua tempat termasuk fushilat, Mushaf Husaini kebanyakan isbat alif setelah mim dan hadf alif setelah wawu termasuk fushilat, Mushaf Riyadh hadf alif setelah mim dan wawu termasuk fushilat. Mushaf Maktabah Topkapi Juga hadf alif setelah mim dan wawu pada fushilat, juga pada maktabah Paris, disana terdapat beberapa penulisan yang berbeda dengan apa yang selama ini diklaim sebagai ijma' (kesepakatan); yaitu dengan menetapkan alif setelah huruf Mim dan menghapusnya setelah huruf Wawu.

Kemudian Dr. Basyir Berkata: Perkataan Imam As-sakhowi yang Menganulir klaim sebagai ijma' adalah hal yang benar, dan hal ini didukung oleh apa yang saya lihat pada mushaf-mushaf kuno. Maka hukum ini tidak bisa dianggap sebagai pengecualian berdasarkan kesepakatan (ittifaq), melainkan termasuk dalam ranah perselisihan (khilaf) dalam penulisannya di mushaf-mushaf berdasarkan apa yang terlihat pada mushaf-mushaf tersebut yang berbeda-beda dan tidak konsisten dalam menuliskan kata ini."

Dan penulisan Isbat alif pada surat fushilat ini diamalkan dalam semua mushaf cetak hari ini wallahu a’lam.

Bagi yang ingin membaca detail uraian ini selain pada kitab-kitab induk bisa membaca uraian Dr. Basim Hamdi Bin Hamid As-sayid dalam Istidrokat As-Sakhowi Fi Kitabihi Al-Wasilah Ala Ad-Dani Fi Masailirrasm yang muat dalam majalah Ma’had Imam Syatibi adad Tsani dzulhijjah 1437 H. menerangan dengan detail

Kamis, 29 Januari 2026




URUTAN KEKUATAN HADF DAN ITSBAT DALAM KITAB  DALILUL KHOIRON IMAM AL-MARIGHNI.

Dalam Penulisan Rasm para ulama memberikan Batasan-batasan sebagai sebuah Qoidah utama dalam menentukan mana yang harus dipilih ketika terjadi perbedaan Riwayat atau pendapat antara Hadf (penghilangan huruf) dan Itsbat (penetapan huruf).

Dalam kitab Dalilul Khoiron, Imam Al-Marighni. menyusun hirarki atau tingkatan untuk memberikan kepastian hukum bagi para penulis mushaf.( untuk zaman sekarang berguna menganalisis mushaf cetak yang ada). Sebagai berikut:

1.     Kondisi Dimana Itsbat lebih Unggul

فينفرد الإثبات بالترجيح بأصالته، لكن حيث لا مُرَجِّح للحذف،

Itsbat memiliki keunggulan tersendiri Alasannya: Karena Itsbat adalah hukum asal (asholah) dalam qoidah penulisan Arab secara umum(Imlai’), dengan syarat, Ini berlaku hanya jika tidak ada faktor penguat lain yang mendukung atau mengharuskan Hadf.

2.     Kondisi Dimana Hadf lebih unggul

وينفرد الحذف بترجيحه بالإشارة إلى القراءة بحذفه، لكن حيث لم ينص على الإثبات أو راجحيته،

Penghadf-an ini bertujuan memberi isyarat pada kalimat yang ditulis dengan hadf oleh karena adanya Qiro’at (bacaan) berbeda para imam quro’ yang memang dibaca tanpa penulisan huruf tersebut (seperti alif yang tidak dibaca panjang dalam qiro’at tertentu).  Ini berlaku selama tidak ada nash (teks secara shorih) yang mewajibkan Itsbat atau mengunggulkannya.

3.     Kondisi “Musytarokan” (adanya faktor penguat bersama)

 ويشتركان معا في الترجيح 

Jika kedua pilihan (Hadf atau Itsbat) sama-sama memiliki dasar, maka digunakanlah  setidaknya 8-9 indikator sebagai penguat (Murojjihat) untuk menentukan mana yang harus dipakai dalam penulisan Mushaf:

1.     Nash yang Shorih: Adanya teks yang jelas dari ulama rasm yang menyatakan ini lebih unggul.

بالنَّصْ عَلَى رُجْحَانِ أَحَدِهِمَا

2.     Sikap Syaikhoni (Imam Abu Amr Ad-Dani dalam Al-Muqni’ dan Imam Abu Dawud An-Najah dalam At-Tanzil): Jika salah satu dari dua imam besar ini menyebutkan satu pilihan secara tegas, sementara yang lain diam (diamnya dianggap setuju atau tidak menentang ). Yang lain sesuai rujukan Mawarid atau dalilul khoiron ini Adalah Al-Aqilah Imam Syatibi-Al-Munsif Imam Balansi.

وبنص أحد الشيخين على أحد الطرفين مع سكوت الآخر الذي قد يقتضي خلافه

3.     Al-Hamlu ‘ala an-nadhoir: Menyamakan dengan pola kata yang serupa di tempat lain (menganalogikan).

وَبِالْحَمْلِ عَلَى النَّظَائِرِ،. وَعَلَى الْمُجَاوِرِ  

Juga Al-Mujawir: Menyesuaikan dengan penulisan kata yang berada di dekatnya.

4.     Ikhtishor dengan  Khilaf: Jika satu Imam Rasm hanya menyebutkan satu cara (tegas), sementara Imam lain menyebutkan adanya perbedaan pendapat, maka yang menyebutkan satu cara itu didahulukan.

وباختصار أحد الشيوخ على أحدهما، وحكاية الآخر الخلاف.

5.     Hukum Khusus dan  Kaidah Umum: Jika ada teks khusus untuk kata tertentu (‘ainul kalimah) dan ulama menyatakan qoidah ini, maka qoidah  ini  mengalahkan qoidah rasm yang bersifat umum.

وبنص شيخ على حكم عين الكلمة عند اقتضاء ضابط غيره خلافه، ،

6.     Riwayat Imam Nafi’: Karena analisis rasm ini(Mawarid dan Dalilul menggunakan Qiro’at Imam Nafi’,) maka nukilan berdasarkan qiroat ini didahulukan atas nukilan qiroat Imam lain. mengacu kepada Al-Muqni' dan At-tanzil)

وَبِكَوْنِ النَّقْلِ عَنْ نَافِعٍ عِنْدَ نَقْلِ غَيْرِهِ خِلَافَهُ .

7.     Mushaf Madinah(Mushaf Terdahulu):  Jika terjadi perbedaan riwayat penulisan antara mushaf-mushaf Induk mushaf yang 6 (seperti Mushaf Makkah, Madinah, Mushaf Kufah, Bashrah, Mushaf Syam-Mushaf Iraq dll), maka penulisan yang ada dalam Mushaf Madinah(Mushaf Terdahulu) didahulukan atau dianggap lebih kuat (Rojih).

وَبِكَوْنِهِ فِي الْمَصَاحِفِ الْمَدَنِيَّةِ عِنْدَ مُخَالَفَةِ غَيْرِهَا .

8.     Wabikawnihi Aktsariyatul Mashohif: Jika semua faktor diatas setara, maka pilihan yang digunakan Adalah tulisan pada  mayoritas mushaf yang beredar.(yang terbanyak diantara Mushaf  Makkah, Madinah, Kufah, Bashrah, atau Syam-Mushaf Iraq, misal dari 5 mushaf, di tiga mushaf penulisannya sama).

وَبكَوْنِهِ فِي أَكْثَرِ الْمَصَاحِفِ .


Kemudian Imam  Al-Marighni. menutup urutan-urutan diatas dengan kalimat.

ثُمَّ قَدْ يَحْصُلُ لِكُلِّ طَرَفِ مُرَجحٌ فَأَكْثَرُ مَعَ التَّسَاوِي فِي عَدَدِ الْمُرَجْحَاتِ أَوِ التَّفَاوُتِ، وَقَدْ يَكُونُ

 بَعْضُ الْمُرَجُحَاتِ عِنْدَ التَّعَارُضِ أَقْوَىٰ مِنْ بَعْضٍ ، فَيَتَّسِعُ فِي ذَلِكَ مَجَالُ النَّظَرِ .

Kemudian, bisa saja bagi masing-masing ulama (pada dalil yang bertentangan) memiliki satu faktor penguat atau lebih, baik itu dalam jumlah alasan penguat yang sama (seimbang) maupun yang berbeda. Atau juga  sebagian alasan penguat tersebut saat terjadi pertentangan memiliki kedudukan yang lebih kuat daripada yang lainnya, sehingga dalam kondisi demikian, ranah ijtihad (analisis secara mendalam) menjadi semakin luas.”

Pernyataan kalimat Fayattasi’u fi Dzalika Majalun Nadhor” (Ruang Analisis yang Luas), Kalimat ini menunjukkan bahwa ilmu Rasm bukan sekadar hafalan, melainkan juga Ijtihad Ilmiah berdasarkan sanad-sanad yang diterima para ulama rasm dan pertimbangan-pertimbangan para ulama. Ketika faktor-faktor penguat saling bertabrakan (kontradiksi), seorang ulama rasm akan Melakukan komparasi secara mendalam (Muqoranah), seperti dengan menganalisis sejarah penulisan mushaf-mushaf kuno(mushaf Amsor), Mempertimbangkan aspek kemudahan bagi pembaca tanpa menyalahi Riwayat dan lain sebagainya.

Kutipan ini membuktikan bahwa penulisan Al-Qur’an (Rasm Utsmani) adalah disiplin ilmu yang sangat ketat. Tidak ada satu huruf pun yang dikurangi atau ditambah tanpa dasar riwayat (naql) atau kaidah analogi yang kuat.

Metodologi ini yang digunakan oleh para ulama-ulama rasm sebelumnya yang kemudian disusun secara sistematis oleh Al-Marighni. dalam kitabnya dalilul khoiron yang di tambah dengan analisisi qiroah imam nafi’ sesuai nadzom yang disyarah dalam mawaridud dom’an imam khoroz, metode-metode inilah yang digunakan  untuk menentukan mana penulisan yang lebih kuat (rajih) ketika terjadi perbedaan riwayat dalam Rasm Utsmani.

Istilah-istialh yang sering muncul di sekitaran pembahasan diatas ada beberapa ungkapan seperti Al-Aujah Min Ghoirihi, Al-Aqyas ((Al-Qiyas), Al-Mukhtar (Al-Ikhtiyar-Mukhoyyar),  Aladzi ‘Alaihil ‘Amal(wa alaihi amaluna)-Aladzi  Jaroo Bihil ‘Amal. Arroojih,  dan ungkapan Astahib. dll wallahu a’lam

 

Catatan

1.Dalilul Khoiron Adalah salah satu diantara  syarah Nadzom Mawaridud Do’maan Imam Khoroz dan Masyhur di wilayah Maghrib.

2.Dalam kitab ini analisis rasm juga berdasarkan  qiro'at Imam Nafi', sebagaimana yang dinyatakan oleh penyusun nadzomnya(Mawarid) pada bait ke-26.

وَفْقَ قِرَاءَةِ أَبِي رُوَيْمِ الْمَدَنِي ابْنِ أَبِي نُعَيْمِ

حَسَبَمَا اشْتَهَرَ فِي الْبِلَادِ بِمَغْرِبِ لِحَاضِرٍ وَبَادِ

Riwayat Imam Nafi’ ini juga yang paling banyak dipakai pendahulu Imam rasm, Imam Abu Amr Addani dan Imam Abu Dawud.

3.Mawaridudud Dom’aan dan Dalilul Khoiroon Menghimpun Kitab Al-Muqni, At-tanzil, Al-Aqilah dan Al-Munsif.

4. Analogi Al-Mujawir atau Kedekatan: Peng-qiyasan berdasarkan kedekatan posisi kata (Al-Hamlu 'ala al-Mujawir) merupakan salah satu cabang analogi dari Al-Hamlu 'ala an-Nadho'ir.

Contoh Mushaf yang menggunakan Rujukan Rasmnya  Berpedoman pada Al-Muqni dan At-tanzil jika Syaikhoni Berbeda pendapat maka merujuk Ke Mawaridud Dom’an dan Syarahnya Dalilul Khoiron Imam Al-Marighni.





Rabu, 24 Desember 2025


RASM UTSMANI DALAM AL-ITQON IMAM SUYUTHI

Penulisan rasm mushaf kebanyakan merujuk ke Syaikhoni Imam Abu Amr Addani dan Imam Abu Dawud Annajah, diantara ulama lain yang juga menjadi rujukan dalam penulisan rasm Adalah Imam Suyuthi dalam Al-Itqon, Imam Ghauts Al-Arkati An-naaithi Al-Hindi dalam muqodimah Nasrul Marjan menyebutkan referensi dalam menulis  kitab rasamnya Adalah Al-Muqni Imam Ad-dani, Al-Aqilah Imam Syatibi, Al-Wasilah Imam Sakhowi, Annasr juga mushaf milik Imam Ibnul Jazari, dan Al-Itqon Imam Suyuthi

Salah satu pendapat Imam Suyuthi dalam Al-itqon mengenai Rasm Adalah bahasan pada Qoidah Hadf Alif Pada Bentuk Mutsana

Imam Suyuthi dalam Al-Itqon pada Nau; As Sadis wasab;un un Pada Bab Fi Marsumil Khot Wa Adabu Kitabatihi pada Qoidah Al-Ula Al-Hadf:

Tuhdaful  Alifu Min…Wa Min Kuli Mutsana Ismin Au Fi’lin In Lam Yatathorrof .. Membuang alif pada setiap kalimat yang menunjukan makna mutsana baik isim atau fiil jika alifnya berada di Tengah, Contoh seperti kalimat Rojulaani, Al-Maidah Ayat 23,  Yualimaani al-Baqarah 102,  Adollaanaa Fushilat 29,  In Hadaani,  Toha 63, dan kalimat-kalimat lain diadalam Al-quran,   kecuali pada kalimat Yadaaka Al-Hajj 10, pada kalimat Yadaaka ditulis dengan isbat Alif.

PANDANGAN ULAMA RASM (Syaikhoni)

Dalam Al-Muqni Imam Ad-dani menyebutkan Alif sebagai penanda tasniyah yang berada di Tengah dibuang dalam penulisannya baik itu domir pada fi’il atau penanda isim atau huruf baik itu Mutsana atau Mulhaq Mutsana sebagai penanda rafa’

Mulhaq Mutsana seperti kata Isnaani, , Pada isim seperti Rojulaani, Contoh Domir musana  yang bersambung dengan fiil seperti Yuallimaani, Yaqtatilaani. semua ditulis dengan membuang alif kecuali kalimat Tukaddibaan dalam  surat Ar-Rahman sebanyak 31 kalimat,  maka pada kalimat ini ada dua cara penulisan isbat atau hadf. jika alifnya berada diujung kalimat maka diisbat penulisannya baik fiil atau isim seperti An-Yahofaa, Wala Taqrobaa dan kalimat-kalimat  lainnya.

Imam Abu Dawud dalam Mukhtasar menyebutkan bahwa, penulisan Alif-Tasniyah dalam mushaf menjadi khilaf antara yang mengisbat (menetapkan) dan yang menghadf (membuang). Imam Abu Dawud menyatakan khilafnya semua kalimat tasniyah dalam mushaf, artinya setiap kata tasniyah (dengan Alif) dalam mushaf ada dua cara penulisan, kecuali dua kalimat yang tidak ada khilaf menurut Abu Dawud yaitu pada Al-Maidah 107 Aulayaani hadf (tidak ada pilihan isbat bagi Abu Dawud) mugkin karena adanya Dua cara baca   dalam lafadz tersebut dan kalimat Yadaaka Al-Hajj 10 isbat(tidak ada pilihan hadf menurut Abu Dawud) , Imam Abu Dawud meskipun memberikan dua cara penulisan, ia memilih isbat alif tasniyah selain dua kalimat yang dikecualikan , dengan mengatakan Akhtaru Bil Alifi Li Maknayain saya memilih isbat alif dengan dua alasan pertama penulisan isbat alif sesuai dengan mushaf yang beredar(saat itu), kedua sebegai penanda alamat bahwa kalimat itu Mutsana, wallahu a’lam.

Dengan lebih rinci Imam Abu Dawud memberikan alasan-alasan terhadap pendapat beliau yang memberikan pandangan akan bolehnya menulis dengan dua cara penulisan walaupun beliau memilih isbat untuk alif tasniyah, sebagai contoh Abu Dawud menghasankan dua cara penulisan untuk kalimat Yahsifaani Toha 121,  dan dengan alasan iqtisor untuk hadf pada kalimat At-Tsaqolaani Arrahman 31, dan memilih isbat untuk kalimat Fatayaani Yusuf 36, Yadaaka Hajj 10,  Dr Ahmad Syirsal sebagai pentahqiq Kitab Attanzil dalam hasyiyahnya memberikan komentar kenapa kalimat Yadaaka tetap di isbat, baginya itu tetap masuk kategori Alif (Muathorrofah)di ujung yang tidak berpengaruh terhadap keberadaan huruf kaf dalam kalimat itu. Juga Yang termasuk hadf iqtisor Adalah  kalimat Jam’ani Ali Imran 155,

Demikian juga misalnya kita merujuk ke Hijaul Masohif Hadf pada tasniyah marfuah seperti rojulaani dan kalimat yang serupa dengannya termasuk fiil.

Aplikasi dalam Mushaf Cetak

Wilayah Masyriq seperti Mushaf Madinah, Mushaf Mesir dll memilih pendapat Imam Abu Dawud dengan mengisbat semua Alif Tasniyah dalam al-qur’an kecuali 4 kalimat Ya’tiyaaniha, An-nisa 16,  Haadaani Lasaahirooni, Toha 63, Fadanika, Al-Qosos 63,  Hadf pada keempat kalimat ini sebagaimana dikutip Imam Abdul Wahid Ibnu Aasyar Al-Andalusi, dalam Fathul Manan Imam Abu Ishaq At-Tujibiy seperti perkataan Dr Syafaat Rabani dalam Rasm Mushaf Matbaah Taj, dan Dowahirurrasm Al Mukhtalaf Fiha Baina Masoohif Masyariqoh Wa Masoohif Maghoribah Al-Muasiroh. Qoul ini bisa saja dinisbatkan  juga pada salah satu qoul Imam Abu Dawud yang boleh menghadf alif Seperti qoul Dr. Sayyid Ahamad Fughol, mungkin juga karena dalam kedua qoul Ibnu Najah lebih menitikberatkan pada Isbat. wallhu a’lam .

Mushaf Maghrib (terutama Maghrib Aqso seperti Maroko ) semua hadf alif memilih qoul kedua Imam Abu Dawud dan menyebut memilih Ad-dani pada kalimat Tukaddiban yaitu isbat qoul kedua Imam Ad-dani. Walaupun pada kalimat Auliyani (hadf)dan yadaaka (isbat) tidak ada qoul kedua pada Abu Dawud.

Mushaf Maghrib Adna seperti Libiya yang pada mushafnya mencantumkan merujuk ke Imam Ad-dani menghadf semua alif pada kalimat Tasniyah kecuali kalimat Tukadibaan(sebagaimana pengeculain dari Imam Ad-dani adanya dua cara Penulisan).

Mushaf India/Pakistan kemungkinan menggunakan Qoul Ad-dani yaitu hadf secara Mutlaq tanpa pengecualian dan yang lain hadf dengan qoul Imam Syatibi atu juga Imam Abu Dawud wallahu alam,

Mushaf Standar Indonesia ) sudah bisa dipastikan merujuk ke Imam Abu Amr Addani  hadf pada semua kalimat mutsana Termasuk Kalimat  Tukadiban hadf qoul salah satu Imam Addani, sebagaimana Imam Syatibi dan  Imam Sakhowi dalam wasilah memilih mencontohkan satu cara yaitu hadf yang merupakan bagian dari pilihan utama para pentahqiq dalam Madzhab Ad-Dani, demikian juga keterangan dalam Nasrul Marjan), kalimat Rojulaani dalam Al-Maidah Ayat 23 isbat alif dalam penulisannya (yang baru saya temukan) kemungkinan mengambil qoul kedua Imam Abu Dawud. Atau qoul ulama lain seperti Ibnul Jazari yang juga mengisbat Alif pada Kalimat ini. Wallahu a’lam.

Imam Suyuthi dalam satu sisi sepakat dengan Imam Ad-dani yaitu hadf alif pada semua Mutsana, hanya berbeda pengecualian Imam addani mengecualikan tukadiban, Imam suythi mengecualikan Yadaaka,

Imam Suyuthi juga sepakat dengan qoul kedua Ibnu Najah yaitu hadf semua alif mutsana. Kecuali kalimat Yadaaka.

Dan bisa dibaca pada lanjutan bab ini ada beberapa pendapat Imam Suyuthi terkait dengan rasm yang berbeda dengan Syaikhoni. Seperti pada bahasan Penulisan Alif yang bersambung dengan Huruf lam, Hadf Alif Pada Jama Tashih Mudzakar Atau Muanas dll.

 

Silahkan Bisa dibandingkan Mushaf MSI, Mushaf Libiya Riwayat Qolun, Mushaf Maghrib Rwayat Warasy dengan Mushaf Madinah Riwayat Hafs..

MUSHAF MSI: contoh

Al-Maidah Rojulaani 23 Isbat(Imam Abu Dawud, atau qoul Imam lain).

Al-Maidah 64 Kalimat Yadaahu,  Hadf(Imam Addani)

Al-Kahfi 57 Kalimat Yadaahu, Isbat (Imam Abu Dawud)

An-naba 40 Kalimat Yadaahu, Isbat(Imam Abu Dawud)

Al-Hajj 10 Kalimat Yadaaka, Hadf (Isbat Qoul Imam Suyuthi -Juga Abu Dawud)

Ar-rahman, Kalimat Tukaddibaan 31 Kalimat (Dua Wajh-Qoul Kedua Imam Ad-dani Yaitu Hadf sebagaimana Imam Syatibi dan  Imam Sakhowi dalam wasilah memilih mencontohkan satu cara yaitu hadf yang merupakan bagian dari pilihan utama dalam madzhab Ad-dani demikian juga keterangan dalam Nasrul Marjan).

Pada Mushaf Jumhiriyah Libiya Yang merujuk ke Abu Amr Addani memilih mengisbat kalimat Tukaddibaan.

Dalam Mushaf Timur Tengah Tedapat kalimat yang bunyinya penulisan rasm merujuk pada tatacara penulisan menurut Imam Abu Amr Ad-dani dan Imam Abu Dawud Annajah, jika keduanya terjadi perbedaan pendapat maka akan mengambil pendapat Imam Abu Dawud An-najah atau bahkan qoul Ulama lainnya.

          Demikian juga dalam Mushaf MSI (mushaf Standar Indonesia) Tedapat kalimat yang bunyinya penulisan rasm merujuk pada tatacara penulisan menurut Imam Abu Amr Ad-dani dan Imam Abu Dawud Annajah, jika keduanya terjadi perbedaan pendapat maka akan mengambil pendapat Imam Abu Amr Addani atau bahkan qoul Ulama lainnya. Wallahu a’lam

 

Imam-Imam Lain dalam rasm cukup banyak seperti Imam Al-ja’bari, Syathibi, Ibnul Jazari, Ibnu Asytah, Imam Labib, Imam Ibnu Asyaar, Imam At-Tujibiy, Imam Assakhowi, Imam Maroghini, Imam Mukholilati, Imam Khoroz, Imam Balansi,  Imam Mahdawi, Imam Ghouts Al-arkati, Imam Sonhaji, Imam Suyuthi dan Imam-Imam lain atau para pentahqiq lainnya juga lajnah-lajnah. wallahu a’lam



Imam-Imam Lain dalam rasm cukup banyak seperti Imam Al-ja’bari, Syathibi, Ibnul Jazari, Ibnu Asytah, Imam Labib, Imam Ibnu Asyaar, Imam At-Tujibiy, Imam Askhowi, Imam Maroghini, Imam Mukholilati, Imam Khoroz, Imam Balansi,  Imam Mahdawi, Imam Ghouts Al-arkati, Imam Sonhaji, Imam Suyuthi dan Imam-imam lain atau para pentahqiq Modern. wallahu a’lam. `





 

KEUNIKAN MUSHAF BOMBAY 

Siapa yang pada masa kecil pernah tadarus menggunakan mushaf dengan model seperti ini?

Jenis mushaf tersebut berasal dari kawasan Asia Selatan, khususnya India, Pakistan, dan Bangladesh. Di Indonesia, mushaf ini dikenal dengan sebutan Mushaf Bombay.

Mushaf yang menggunakan gaya khat tebal dan runcing umumnya berasal dari kota-kota percetakan di India. Pada perkembangan selanjutnya, mushaf India dengan khat runcing (naskh ta‘liq) lebih dikenal sebagai mushaf Pakistan. Jenis khat naskh ta‘liq ini dicetak selain di cetak di peanerbit di Pakistan juga di cetak dalam jumlah besar di Mujamma‘ Malik Fahd sejak era Presiden Zia-ul-Haq. Istilah naskh ta’liq modern ada yang menyebut font Indopak atau juga khot model Persia.wallahu a’lam.

Menurut Ulrike Stark, sarjana sastra Hindi modern dan peneliti sejarah perbukuan Asia Selatan penulisan dan pencetakan mushaf di India telah dimulai sejak masa kolonial. Dalam penelitiannya di wilayah India, khususnya India Utara, yang diterbitkan dalam jurnal berjudul Calligraphic Masterpiece, Mass-Produced Scripture: Early Qur’an Printing in Colonial India, ia menjelaskan bahwa produksi mushaf muali dari edisi Hooghly (1828–1829) yang disusun oleh Sayyid ‘Abdullah, kemudian edisi Kalkuta (1831) oleh Muhammad ‘Ali Khurasani, serta mushaf litografi pertama di Calcutta tahun 1837. Pada pertengahan abad ke-19 muncul edisi Lucknow dari Percetakan Hasani (1847) dengan khat naskh yang sangat tebal.

Memasuki era produksi massal, Naval Kishore Press yang didirikan di Lucknow pada 1858 menjadi penerbit Islam terbesar di Asia Selatan. Pada tahap berikutnya, India memasuki era perdagangan dan distribusi internasional, sehingga menjadi pemasok utama mushaf ke Timur Tengah, Asia Tengah, Asia Tenggara, hingga Eropa. Hal ini turut menjelaskan mengapa di Indonesia beredar mushaf dengan karakter khat India (Bombay). Pengaruh serupa juga tampak di wilayah lain seperti Iran(iran 3 tahun lebih awal dalam mencetak quran), dan di Irak dikenal mushaf Awqaf Baghdad, yang secara gaya khat naskh memiliki kedekatan dengan edisi Lucknow. Di Indonesia, jenis khat ini mengingatkan pada metode Baghdadiyah atau model khat dalam buku belajar membaca Al-Qur’an seperti Turutan cetakan Menara Kudus denga arab Tebal dengan Ejaan alif fata-a, alif kasroh-I, alif dumah-u. a-i-u.(bisa baca juga Sejarah penyebaran islam di Indonesia menurut teori Gujarat dan Teori Persia.

Di Indonesia sendiri terdapat beberapa varian mushaf dengan bentuk tulisan dan ornamen yang serupa dengan mushaf dari India dan Pakistan, baik yang menggunakan khat naskh tebal (gaya Lucknow) maupun yang runcing naskh ta‘liq khas Pakistan. Salah satu penerbit yang memproduksi mushaf dengan gaya tulisan tebal adalah Percetakan CV Afif Cirebon milik Syaikh Abdullah bin Afif. Adapun mushaf dengan gaya runcing naskh ta‘liq banyak dicetak oleh Syirkah al-Ma‘arif Litho-bi wa Nasr, Tamblong, Bandung—yang pendirinya sebelumnya merupakan mitra dalam penerbitan di CV Afif.

KEUNIKAN MUSHAF INI DIANTARANYA :

• Istilah waqaf Muananaqoh Inda Muataqodimin dan Mutaakhirin( Bisa dibaca Kunuz Al- thof).

• Waqaf Manzil/Munazal/Malaikat, Waqaf Ghufron, Waqaf Nabi. (bisa dibaca penjelasan Imam Asmuni dari Imam Sakhowi)

• Jumlah urutan dan hitungan Ruku’ ( Ain)-(dipelopori Madzab Hanafi Didaerah Waroan Nahr-Bukhara)

Catatan: Semua yang tertera dalam Mushaf India Atau Pakistan telah dijelasakan dalam kitab Kunuz Al -Thof Al-Burhan Fi Rumuzi Auqof Al Quran , oleh Muhammad Shodiq Al-Hindi, Mulai dari jumlah-jumlah waqaf, tata letak, perbedaan Ayat Sajadah secara fiqih hizb, juz dll. Silahkan bisa merujuk.

• Tertera doa tertentu sperti ucapan Amana Bilah, Amin Allahuma Lakalhamdu dll.

• Doa pada Persaksian seperti pada surat Al-Insan(Ad Dahr) atau At-tin dengan Doa Balaa Wanah Ala Dalika Minassyahidiin. ( bisa dibaca pada kitab-kitab fiqih terkait doa-doa ini juga ada Al-Adab Fi Hamalatil Quran).

• Dan pada edidi Indonesia cetakan Cirbon atau Al-ma’arif Bandung pada halaman tambahan tercantum materi-materi adab membaca quran, Doa pada tiap-tiap ayat sajdah, materi tajwid, waqaf, makhorijul khuruf, sifat-sifat huruf lengkap dengan bagan dan lain -lainnya.

Beberapa Makalah Yang bisa dibaca

Tarikh Tibaah Quran Wa Nasrihi Fi Bakistan, oleh Dr. Muhammad Akram

Tarikh Tibaah Quran Jumhuriyah Bakistan , oleh Dr. Abu Tholhah Mushammad Yususf Al Kasmiri

Tarikh Tabaatil Mushaf Fi Hindi, oleh Syaikh Sohib Alim Qomaruzzaman

Tarikh Tibaatil Mushaf Fiq Sibhi Qorotil Hindi, Dr. Muhammad Khon Tsaqib

Khotul Mushaf Asy Syarif, Dr Abdul Aziz Hamdi Sholih.

Ulrike Stark, Calligraphic Masterpiece, Mass-Produced Scripture: Early Qur’an Printing in Colonial India

Dr. Syafaat Rabbani dan lain sebagainya.

Buku Dengan judul "Menyingkap Tanda Waqaf Mushaf Al-Quran Hindi" ditulis oleh sdri Nurhikmatul Maulia ini sangat rekomendasi untuk bacaan terkait mushaf Bombay atau Pakistan terutama bab waqaf, buku ini disarikan dari Tesis di IIQ Jakarta pada program Studi Ilmu Al qur'an Dan Tafsir. Monggo yg berminat tinggal inbok beliau, sangat rekomendasi



Beberapa Makalah Yang bisa dibaca

Tarikh Tibaah Quran  Wa Nasrihi Fi Bakistan, oleh Dr. Muhammad Akram

Tarikh Tibaah Quran  Jumhuriyah  Bakistan , oleh Dr. Abu Tholhah Mushammad Yususf Al Kasmiri

Tarikh Tabaatil Mushaf Fi Hindi, oleh   Syaikh Sohib Alim Qomaruzzaman

Tarikh Tibaatil Mushaf Fiq Sibhi Qorotil Hindi, Dr. Muhammad Khon Tsaqib

Khotul Mushaf Asy Syarif, Dr Abdul Aziz  Hamdi Sholih.

Ulrike Stark,  Calligraphic Masterpiece, Mass-Produced Scripture: Early Qur’an Printing in Colonial India

Dr. Syafaat Rabbani dan lain sebagainya.