PENGUMPULAN AL QUR’AN PADA MASA ABU BAKAR
Saat Abu Bakar menjadi
khalifah sepeninggal nabi Sallahu alaihi wasallam tahun 11 hijriyah bulan Rabiul
Awwal, beberapa orang dari kabilah arab
modern murtad dari islam, hal ini yang memicu peperangan, pada tahun kesebalas
hijriyah terjadi perang Yamamah atau
Hammmiyatul Watis yaitu perang antara kaum murtad dan kaum muslimin,
dipihak murtadin dipimpin oleh Musailamah Al Kadzab dan kabilah Hanafiyah dan
kaum muslim dipimipin Kholid Bin Walid, pada peperangan ini syahid dari kaum
muslimin yang diantaranya adalah para penghafal quran, syahid ini mencapai 500
orang sahabat –Ibnu Kasir dalam Fadoil Al Quran , 666 orang Ibnu Asir dalam Al
Kamil, dan 700 orang Ibnu Hajar dalam Al Fath- diantara yang syahid ini
diantaranya 70 orang hufadz dari sahabat, seperti Salim bekas Maula Hudzaifah yang
rasul memerintahkan untuk mengambil hafalan quran padanya, kejadian ini membuat
Umar Bin Khatab tergoncang karena takut al-quran akan hilang dengan hilangnya
para hufadz ini, maka Umar segera ke khalifah Abu Bakar dan menyampaikan usulannya
untuk mengumpulkan mushaf dalam satu kesatuan.
Abu Bakar
menolak gagasan ini, karena takut dan sebagai kehati-hatian bahwa perkara ini
belum pernah dilakukan pada zaman nabi, tetapi umar tetap menyakinkan Abu Bakar
yang ahirnya allah melapangkan dadanya dan menerima usulan ini, sahabat yang
ditunjuk untuk melaksanakan tugas ini adalah Zaid Bin Tsabit, karena dialah
yang mendengar ketika rasul menyampaikan al-quran untuk terahir kalinya, dia
adalah seorang yang amanah, cerdas dan sebagai penulis wahyu pada zaman nabi.
Zaid tidak
serta menerima tugas dari khalifah ini awalnya dia menolak dengan mengatakan
sekiranya saya di tugaskan memindahkan gunung satu ke gunung yang lain, maka
lebih berat bagiku untuk menulis atau mengumpulkan al quran, dengan alasan yang
sama bahwa zaman nabi belum pernah dilakukan pengumpulan ini, akan tetapi allah
melapangkan dadanya dan ahirnya menerima tugas dari khalifah Abu Bakar.
Zaid segera menulis
mushaf ini dalam Usub, Alihaf, dan Sudur para rijal
(sahabat nabi yang hafal al quran ) seperti Abi Huzaimah Al Anshari Yang menyetorkan 2 ayat ahir dari surat At
Taubah.
Pengumpulan ini
terjadi pada tahun ke 12 hijriyah, untuk waktu pelaksanaanya berapa lama ada
keterangan yaitu selama 15 bulan hal ini
dimulai dari ahir tahun ke 11 hijriyah atau awal Tahun ke-12 hijriyah sampai
menjelang wafatnya Abu Bakar yaitu bulan ke enam tahun ke-13 hijriyah .
Adapun alasan
kenapa tugas ini diserahkan ke Zaid
1.Beliau adalah
sahabat yang hufadz dan penulis muhaf pada masa nabi masih hidup.
2.Zaid satu-satunya
sahabat yang menyaksikan ketika nabi membacakan untuk terahir kalinya sebelum
beliau meninggal dalam beberapa keterangan Zaid menyaksikan 2 kali pembacaan.
3.Zaid adalah
penulis wahyu yang paling dikenal pada masa nabi dan juga sahabat yang paling
banyak menulis wahyu.
4.Orang yang cerdas,
wara’, ahlaknya yang baik, orang yang istiqomah, dan orang yang memegang teguh
amanah. Serta paling baik khotnya
Alat-alat yang
digunakan untuk menulis yaitu Usub, Lihaf , Arriqaa, Adlaa, Aktaf, qotul
adiim, Al Qodm, Dhiror, Qirtos, Suhuf, Al Karonif dan lain-lain.
Sarana-sarana
yang dipakai dalam penulisan mushaf pada zaman ini adalah sarana yang mudah
didapat dan berada disekitar mereka, seperti
Arriqo’ jama’ dari Ruq’atun
yaitu potongan dari kulit, media ini yang biasa dipakai untuk menulis wahyu
pada zaman nabi, sebagaimana yang disampaikan Zaid Bin Tsabit kami berada
disisi nabi dan menulis wahyu dengan Arriqo’, yaitu bahwa nabi memandu Zaid
untuk menyatukan ayat yang turun tepisah dalam satu surat.
Al Usub, jama dari Asiibun
yaitu daun kurma yang bagus dan masih ada batang tengahnya dianyam dan pada
bagian daun yang lebar itu yang dijadikan untuk menulis.
Assaaf, daun kurma atau juga daun yang sudah tidak ada urat tengahnya.
Allihaaf jama’
dari Lahfatun yaitu lempengan jenis dari batu yang tipis lebar dan
berwarna putih
Al aktaf jama’ dari Katifun yaitu tulang belikat unta atau kambing
yang telah kering
Aqtaab jama’ dari Qotabun yaitu kayu yang biasa digunakan dipunggung unta sebagai alas, atau lapak
Al Adiiim, jenis kulit-kulit hewan yang bersih setelah
disamak, jamaknya Aadimun
Al adlaa, jama’ dar dol’un, dengan kasroh dho dan fathah lam
(lughoh hijaz) sedangkan jika lam-nya sukun (lughoh Tamim) bermakna tulang.
Al qodmu, jama dari Qodhimun yaitu kertas putih dari kulit.
Addiror jama’ dari Dhiroorun batu yang tipis dan tajam
Qorotis jama’ dari Qirtosun yaitu kertas yang terbuat dari kulit,
dan berbagai jenis pohon
Al waah, jama dari lauhun lembaran yang lebar dari pohon atau
tulang belikat
Suhuf atau
Suhfu jama
dari Sohifatun yaitu lembaran dari kertas atau kulit
Al Karonif jama’ dari Kurnafatun sejenis lemak Hewan yang dikeringkan
ketika menulis Zaid
disaksikan 2 orang dari sahabat dan penulisan ini disebut dengan al quran
bacaan Zaid (dialek quraysy) dan setelah penulisan selesai maka kemudian yang
dibahas adalah penamaan, yang kemudian dinamakan mushaf sebagaimana Imam Suyuti membawakan
riwayat ini dari Abu Asytah dalam Al Masohif, Abu Bakar menawarakan
penamaannya kepada para sahabat yang hadir, ada yang mengusulkan Assifr
dan sebagian lagi Al Mushaf yang dipakai orang habasyah untuk menamai
bukunya, maka Abu Bakar menyetujui dengan nama Al Mushaf, dari sinilah
mushaf al quran dikenal. Mushaf adalah kumpulan dari suhuf-suhuf atau lembaran
dan pada mushaf terkumpul bacaan wahyu atau al quran sehingga dikenal dengan
mushaf al quran.
Sumber
penulisan mushaf pada masa Abu Bakar ini ada dua yaitu ayat-ayat yang dahulu
tertulis pada zaman nabi(Kitabah) dan kedua al quran yang ada pada sudur
para sahabat (para sahabat penghafal quran, sehingga umar menyampaikan kepada
para sahabat dengan menyeru siapa saja yang hafal al quran atau pernah talaqi
kepada nabi maka datangilah Zaid, dan Zaid ditempatkan di pintu masuk Masjid
Nabawi.
Mushaf ini
ditulis hanya satu mushaf, mushaf ini disimpan Abu Bakar sampai beliau meninggal
tahun ke 13 hijriyah, kemudian beralih ke Umar sampai beliau meninggal tahun ke
23 hijriyah dan selanjutnya ke Hafsah Umul Mukminin Binti Umar sampai
kemudian diminta khalifah Utsman Bin Affan untuk disalin kemudian dikembalikan
ke Hafsah, setelah Hafsah meninggal mushaf diminta Marwan Bin Al Hakam untuk
diserahkan ke Abdullah Bin Umar saudara Hafsah sampai setelah penulisan mushaf
pada zaman Utsman dan ahirnya mushaf ini dibakar karena sudah disalin secara
lengkap pada Mushaf Utsman Bin Affan.
Penulisan mushaf
pada zaman Abu Bakar teridri dari Panitia Utama Musyrif Abu bakar
sendiri Bagian Iqtiroh(pengarah) Umar Bin Al-Khatab dan Tanfidz(pelaksana)
Zaid bin Tsabit dan Para Sahabat yang lain sebagai Muawanah (pembantu )
dan Iqrar (Menetapkan ) sebagi saksi . Penulisan Mushaf Zaman Abu Bakar memiliki keistimewaan diantaranya.
1.Ditulis
dengan sangat teliti seuai dengan kesepakatan seluruh sahabat sehingga sangat mutawatir
2.Mushaf
ditulis seuai urutan ayat dan surat sebagian pendapat menyatakan yang urut
hanya ayat adapun surat belum.
3. Mushaf ditulis
sesuai yang disampaikan nabi Muhammad Sholallahu Alaihi Wasallam terahir kali yang didengar oleh para sahabat
4.Ditulis semua
ayat baik yang sudah dinasakh atau belum dan setiap selesai penulisan
disaksikan oleh dua orang saksi, saksi di sini menurut Imam Sakhowi adalah
lembaran yang ditulis pada zaman nabi, atau ayat yang turun dengan berbagai
wujuh bacaan. Ibnu hajar menyatakan yang dimaksud Syahidani adalah Al
Kitaab (tulisan) dan al hufadz (para penghafal). Imam Suyuti menyatakan Syahidani
adalah urudul ahir yang dibacakan nabi,
5. Ditulis
dengan Ahrufissab’ah sesuai pemaparan terahir dari rasul.
6. Disepakati
seluruh sahabat nabi sehingga Ali Bin Abi Thalib menyatakan pahala yang paling
besar diantara manusia adalah Abu Bakar karena mengumpulkan al-quran, dia orang
yang pertama mengumpulkan wahyu dalam satu mushaf.