Rabu, 21 Agustus 2024

MAKNA AL QURAN DITURUNKAN DENGAN 7 HURUF

Imam Suyuti menyebutkan bahwa ulama berbeda pendapat tentang makna Al-qur’an diturunkan dengan istilah Tujuh Huruf, ulama menafsirkan sampai 40 qoul, Imam Suyuti menyebutkan 35 pendapat, kemudian beliau menyebutkan nukilan dari Ibnu Abi Hatim Bin Hiban Al-Basti (Al Hafidz Ibnu Hiban) 35 pendapat ini adalah pendapat ahli ilmu dan lughoh dari makna al-qur’an diturunkan dengan tujuh huruf, dan semua pendapat ini muhtamal, pendapat satu sama lain saling mendekati dari sisi makna.

 

Salah satu qoul dari 40 Qoul atau pendapat makna al-quran diturunkan dengan istilah Ahrufissab’ah ( al-qur’an diturunkan dengan 7  huruf) adalah bahwa al quran diturunkan dengan  diturunkan dengan 7 lughoh lahjah arab yang fushah(asli). pendapat ini disandarakan kepada Ubaid Bin Qosim Bin Salam, Tsa’lab, Ibnu Athiyah, Abu Hatim As-sijistani, Al-Azhari dalam Tahdzib.Termasuk Pendapat yang disandarkan kepada Imam Ibnu Abdil Bar, para pembahas juga banyak yang menyandarkan kepada Imam Baihaqi.

Batasan Lughoh Arab yang 7 menurut ulama yang menganut qoul ini.

1.Berkata Abu Ubaid : dari Said Bin Urubah dari Imam Qotadah Riwayat dari Sohabat  Ibnu Abbas berkata: al-qur’an diturunkan dengan Lughoh Ka’bain: Ka’ab Bin Qurasiy dan Kaab Bin Kuza’ah, dikatakan kenapa demikian, berkata Ibnu Abas, karena satu rumah(induk). berkata Abu Ubaid Riwayat dari Kalaby dari Abi Sholih dari Ibnu Abas berkata: al-qur’an diturunkan dengan tujuh Bahasa , 5 diantaranya dengan lughoh tertua Bani Hawazin.

Berkata Abu Ubaid: lughoh tertua Bani Khawazin yaitu Sa’ad Bin Bakr, Jusyain Bin Bakr, Nasr Bin Muawiyah, Tsaqif, dan kelima kabilah ini adalah kabilah tertinggi dari Suku Khawazin.

Berkata Abi Hatim As-sijistani, al-qur’an diturunkan dengan Lughoh Quraisy, Hudzail, Tamim, Al-Azdi, Robiah , Khawazin, dan Sa’ad Bin Bakr. Abu Alaa Al- Akhwazi berkata tujuh lughoh tersebut lahir dari perut suku quraisy. Pendapat lain mengatakan semua lahir dari suku Mudhor.

Imam Ibnu Abdil Bar mengatakan bahwa lughoh 7 bangsa arab adalah Hudzail, Kinanah, Qois, Dobbah, Taim Ar-rubab, Asad Bin Khuzaimah, dan Quraisy. dan semua ini adalah dari Suku Mudhor.

Berkaitan dengan perkataan Abu Hatim, Ibnu Qutaibah mengatakan bahwa ketujuh lughoh ini tidak dari Lughoh Quraisy.

Abu Hatim beralasan bahwa dalam alquran semua tertulis dengan Lughoh Quraisy dengan berbagain variannya, dan dan tidak boleh menyelisishi lughoh qurasy sebagaimana Ketika penulisan quran zaman Kholifah Utsman yang terdiri dari Zaid Bin Tsabit, Abdullah Bin Zubair, Said Bin Al-Ash, dan Abdurrahman Bin Al-Harist Bin Hisyam,dan dikatakan bahwa jika kesemuanya berselisih maka ikutilah Lughoh Zaid yaitu Lughoh Quraisy karena dengannya al-quran diturunkan.

Sebagaimana juga Riwayat yang ada Ketika Kholifah Umar mengingkari bacaan Ibnu Mas’ud dengan Lughoh Hudzail pada kalimat ATAA HIYNIN dalam Surat Al Muminun Ayat 25 dan 45, bahwa Lughoh Quraisy membaca dengan HATTA HIYNIN, dan Umar berkata dalam suratnnya berkata bahwa Al-qur’an tidak turun dengan Lughoh Hudzail, manusia membaca dengan dengan Lughoh Quraisy, dan tidak membaca dengan Lughoh Hudzail.dikeluarkan Imam Abdil Bar dari Jalur Abi Dawud As-Sijistani, dan Riwayat ini sebelum al-quran dikumpulkan zaman Kholifah Utsman dalam satu lughoh.

2.Dikatakan dalam pendapat lain bahwa al-qur’an diturunkan dengan tujuh lughoh,  ketujuh lughoh tadi masuk dalam Lughoh Mudhor, mereka berpendapat dengan Qoul Utsman bahwa quran turun dengan Lughoh Mudhor, juga Riwayat serupa dari Umar, dan boleh jadi bahwa diantara Lughoh Mudhor ini adalah Lughoh Quraisy, Kinanah, Asad, Hudzail, Tamim, dan Dobbah, juga Lughoh Qois, dan kesemua ini masuk dalam kelompok Lughoh Qobilah Mudhor sesuai dengan urutannya. Pendapat ini juga menguatkan apa yang diungkapkan Ibnu Qutaibah.

Dan juga dilarangnya menggunakan Lughoh Mudhor yang Syad seperti dari Qobilah Qois dengan KAS-KA-SAH yaitu SYIN yang menempati huruf KAF dalam pengucapan seperti Alaika dibaca Alaisya, Minka dibaca Minsya , Alaikasy dan Minkasy, juga Lughoh Syad bani Tamim seperti AN-AN-AH yaitu Ain yang menempati Hamzah seperti An dibaca ‘An dll.

Imam Asyub Assiyihtani mengatakan terkait dalam firman Ilaa Bilisanin Qoumihi(Ibrahim Ayat 4) bahwa lughoh yang dimaksud semua lughoh arab secara kseeluruhan.

Abu Syamah menyatakan bahwa jika demikian maka apa yang dikatakan Ibnu Qutaibah tidaklah tepat.

Beliau melanjutkan bahwa perkataan Sohabat Umar dan Sohabat Utsman quran turun dengan Lughoh Quraisy dan Mudhor itu berkaitan dengan awal-awal-qur’an turun, kemudian bangsa arab diberikan kelonggaran untuk membaca dengan lughoh arab yang ada, Adapun untuk non arab maka dianjurkan membaca dengan lughoh quraisy karena keutamaannya.

Berkata Abu Syamah Sohabat Utsman mengisyaratkan berkaitan dengan awal turunnya quran kemudian Allah Ta’ala memberikan kemudahan kepada manusia, maka dibolehkan untuk membaca dengan lughoh arab yang ada, karena semua lughoh arab  ini yang dimaksud Bilisanin Arobiyin Mubinin.

3. Bahwa yang dimaksud tujuh lughoh adalah Berkata Abu Alaa Al-Kahwazi Tujuh lughoh 5 diantaranya adalah Lughoh Hawazin, yaitu Said, Tsaqif, Kinanah, Hudzail, Quraisy atau Tsaqif, Bani Saad Bin Bakr, Bani Nasr Bin Muawiyah, Bani Jusam, dan dua lagi lughoh yang berada dibangsa arab, dan beliau berkata bahwa tujuh lughoh semua lahir dari Quraisy.

Abu Qosim Al-Hudzali berkata: 5 Lughoh Hawazin yaitu Said, Tsaqif, Qinananh, Hudzail dan Lughoh Quraisy paling afdhol, demikian juga pendapat Imam Ibnu Abdil Bar.

Abu Ubaid Bin Salam berkata Quraisy, Hudzail Tsaqif, Hawazin, Kinnanah, Tamim dan Yaman.

Berkata Abu Hatim lughoh tertua Bani Hawazin yaitu Tsaqif, Bani Saad Bin Bakar, Bani Jusam, Bani Nasr Bin Muawiyah ,dan lughoh ini lughoh khusus selain lughoh Robiah, Lughoh Robiah dan Mudhor adalah lughoh yang mirip, dan lughoh paling bagus Lughoh Quraisy kemudian lughoh-lughoh yang lahir dari Lughoh Mudhor.

Berkata Al-Kalaby, Al-qur’an turun dengan 7 lughoh diantaranya lima dari Hawazin.

Berkata Abu Ubaid Lughoh Tertua dari Hawazin yaitu Saad Bin Bakar, Jusam Bin Bakr, Nasr Bin Muawiyah , Tasqif, dan ini adalah lughoh teratas Bani Hawazin. Dan ini yang dikatakan Abu Amr Bin Alaa, lughoh paling fushah adalah Bani Hawazin, dan paling rendah Lughoh Tamim dan Bani Darom, dan lughoh ini yang dibapakai tujuh kabilah.

Pendapat lain mengatakan bahwa yang dimaksud 7 lughoh adalah Kembali ke Lughoh Ka’bain: yaitu Kaab Bin Quraisy, dan Kaab Bin Khuzaah, Abu Ubaid membawakan Riwayat dari Said Bin Abi Urubah, dari Qotadah dari Sohabat Ibnu Abas.  Berkata Abu Ubaid, Khuza’ah termasuk fushah karena khuzaah tetangga quraisy jadi lughohnya sama atau Bani Khuza’ah mengambil lughoh quraisy. Berkata Abu Syamah yang dimaksud Ka’bani adalah Kaab Bin Luay dari Qurasy, dan Kaab Bin Amr dari Khuza’ah

Ibnu Athiyah menjelasakan tentang hubungan ketujuh Bahasa ini, Asal Qobilah ini adalah  suku quraisy kemudian Bani Saad Bin Bakr, kerana nabi berasal dari suku quraiy disusui dikabilah Sa’ad dan tumbuh disana, kemudian berlanjut dan berbaur kefasihan lughoh di Bani Kinanah,Hudzail, Tsaqif, Khuzaah, Asad, Dhobah, kemudian suku-suku lain yang dekat dengan Makkah Seperti Qois, Tamim. Dan dengan inilah quran diturunkan dan ini yang dimaksud al-qur’an turun dengan tujuh huruf.dan diantara ksemua bahasa yang paling tinggi adalah lughonya Suku Quraisy.wallahu a’lam

Imam At-Thohir Bin Asyur dalam tafsirnya At-Tahrir Wat Tanwir mengutip pendapat Imam Suyuti yang menukil dari Imam Abi Bakar Al-Wasitihi, bahwa lughoh arab lebih dari 50 lughoh, dan di al-quran banyak tersebut lughoh qobilah arab. Wallahu A’lam

 

Pendapat hampir serupa  juga dikemukakan oleh ulama lain bahwa yang dimaksud 7 huruf adalah  lughoh yang kalimatnya atau lafadznya  berbeda tetapi mempunyai makna yang sama, seperti pendapatnya Sufyan Bin Uyainah, Imam Thohawi, Abdullah Bin Wahb, Imam Ibnu Jari Ath Thobari, Imam Al Qurthubi, Ibnu Katsir, Dan Disandarkan Kepada Imam Ibnu Abdil Bar, (akan dibahas pada pembahasan selanjutnya)

Rabu, 03 Juli 2024

SYMBOL ATAU TANDA WAQAF DALAM MUSHAF CETAK

Alamat atau symbol yang disematkan oleh para ulama quran dalam mushaf cetak yang pertama sampai saat ini berjumlah kurang lebih ada 14 symbol yang di rumuskan dari huruf Hijiyah yang merupakan symbol dari penamaan istilah waqaf tersebut seperti  Waqaf Jaiz disymbolkan dengan Huruf Jim, Waqaf Mujawaz dengan Huruf Zay, Waqaf Murokhos dengan huruf shod, Waqaf Muthlaq dengan huruf Tho, Waqaf Tam dengan huruf ta, Waqaf Kaafi dengan huruf kaf, Waqaf Lazim dengan huruf mim, Waqaf Mamnu’ dengan huruf Lamalif, Mutajadzab dengan Huruf Dzal, Washol Aula dengan shola, Al Waqfu Aula dengan qola, Taanuq dengan Titik tiga dan lain sebagainya.

Dr. Sulaiman  Bin Nashir At Thoyar dalam bahts-nya mengatakan  bahwa mushaf yang beliu teliti Alamat waqaf yang disematkan pada mushaf ada pada sekitar tahun 968 H. yaitu seperti pada Mushaf Wilayah Maghrib dengan mengikuti Waqaf Habthi (W 930 H).

Beliau juga menukil perkataan Mula Ali Qori (W 1014 H) bahwa mushaf dengan alamat Sijawindi (W 560 H) sudah ada  pada zamnnya yaitu waqaf pada Lafadz Jalalah ditandai dengan Waqaf Mim dengan Warna Merah, Dr Thoyar mengatakan bisa jadi Waqaf Sijawindi lebih dahulu dibanding Waqaf Habthi, karena Ketika zaman Mula Ali Qori sudah tertulis tanda waqaf, yang berarti sebelumnya sudah ada, oleh karena ulama pada Zaman Turki Utsmani, Ulama Pakistan, dan ulama Iraq sudah menaruh perhatian besar dengan penandaan waqaf pada mushaf mereka dengan menggunakan tanda Waqaf Sijawindi.dan waqaf ini lebih dulu daripada Waqaf Habthi di Wilayah Maghrib.

Pada mushaf cetak yang tersebar dialam islam antara mushaf satu dengan yang lain symbol waqaf ini berbeda-beda meskipun sudah ada rujukan dari ulama terdahulu, karena pada akhirnya setiap penerbit mengambil rujukan sesuai yang di tentukan dewan redaksi atau lajnah penerbitan mushaf yang dicetak, baik atas nama penerbit atau atas nama Lembaga agama negara, seperti :

1.Mushaf Mukholilati (Muhammad Bin Ied Ridwan Al Mukholilati Mesir Tahun 1308 H) yang di cetak Maktabah Bahiyah Mesir, pada mushaf cetakan tersebut Waqaf Tam disymbolkan dengan huruf ta, Waqaf Kafi dengan huruf kaf, Waqaf Sholih dengan huruf shod, Waqaf Hasan dengan huruf ha, jim untuk Waqaf Jaiz, dan mim untuk symbol Waqaf Mafhum, jadi pada mushaf ini symbol waqaf berjumlah 6 tanda  yaitu, ta, shod, ha, kaf, jim dan mim.

2.Mushaf Turki Tahun 1309 H yang diketuai Sayyid Muhthafa Baqdur, mengambil rujukan dan menggunakan symbol sebagaimana Waqaf Sijawindi, Tho, Mim, Zay,Jim, Lam Alif, dan huruf ‘Ain.

Mim untuk Waqaf Lazim,Tho untuk  Waqaf Muthlaq,jim untuk  Waqaf Jaiz, zay untuk Mujawaz Liwajhi, shod untuk Murokhos Dhoruroh, dan lam Waqaf Mamnu’, ini adalah waqaf gagasan Imam Sijawindi, dengan merumuskan huruf  Mim, Tho, Jim, Zay, Shod, Lam. Yang sebenarnya menurut Imam Sijawindi secara umum waqaf hanya ada dua yaitu Tam dan Qobih dengan segala variannya.

Mushaf Ini dibawah naungan Daulah Turki Utsmani dan resmi sebagai standar mushaf mereka yang dulu juga banyak beredar di Nusantara.

3. Tahun 1337 H,pada zaman Malik Fuad Satu ketua Lajnah Masyaikh Al-Azhar Syarif membentuk tim perumusan dari para ahli quran yang diketuai Syaikh Muhammad Ali Kholaf Al-Husaini yang dikenal dengan Al-hadad, beliau adalah Syaikh Maqori Daulah  Mesir yang wafat Tahun 1357 H, dengan para anggota seperti Syaikh Hafni Nashif, Syaikh Musthofa Anani, Syaikh Ahmad Al Iskadari dan para Masyayikh yang lain.

Dari tim perumus ini lahirlah mushaf Cetakan Pertama Mesir secara resmi pada tahun 1342 H/1923 M, mushaf ini kemudian dikenal Mushaf Malik Fuad Awal, mushaf ini diterima diberbagai negara islam termasuk wilayah Makah Madinah dan negara-negara muslim lainnya.

Pada mushaf ini terumuskan 6 symbol penanda waqaf yaitu Waqaf Lazim dengan symbol mim, Al Waqfu Aula yang disymbolkan dengan Huruf qola, Waqaf Al Washlu Aula dengan symbol shola yang mencakup Waqaf Kafi, Waqaf Jaiz dengan symbol huruf jim, dan Waqaf Mamnu yang disimbolkan dengan huruf lam yang Ketika mulai dari kalimat sebelumnya masuk kategori Waqaf Hasan.

Pada perumusan lajnah ini segala yang berkaitan dengan quran diberi keterangan dihalaman belakang mushaf dengan istilah Ta’rif Bihadal Mushaf seperti mushaf-mushaf cetakan Timur Tengah yang cetak dan tersebar saat ini. Didalamnya tertulis tentang Rujukan Mushaf, Rasm, Rujukan Dobt atau Syakal Mushaf, Rujukan Jumlah Ayat, Maki-Madani-nya Surat, Keterangan Waqaf dan Symbolnya, Tentang Rujukan Jumlah Ayat Sajdah letak serta penandanya , Tempat Bacaan Saktah dan penanda-nya dan lain sebagainya.

Cetakan pertama mushaf ini dikenal dengan istilah At Tibah Al Azahar Al Ula atau Mushaf Malik Fuad.

4. Mushaf Wilayah Syam.

Para ulama diwilayah Syam juga melakukan hal serupa para ulama Ahli Quro Diwilayah Syam membubuhkan pada mushaf cetak mereka dengan Alamat waqaf rumusan Sijawidni, seperti syaikh Husain Khotob, Syaikh Muhamad Najib Khiyathoh, Syaikh Quro dari Halb, juga syaikh dari Homs seperti Syaikh Abdul Aziz Uyun Suud, alamat waqafnya berbeda dari Mushaf Al-Azhar.

5.Mushaf Makah Al Mukaromah, mushaf ini dicetuskan tahun 1367 H. dengan ketua lajnah Syaikh Abdul Fatah Al Qodhi, Zaman Malik Abdul Aziz.

Mushaf ini secara umum seperti Mushaf Al Azahar atau Mushaf Malik Fuad Awal yang berbeda hanya dari sisi ornament, bentuk font, dan hiasan lainnya.

6. Pada Tahun Selanjutnya Al Azhar membentuk tim lajnah quran baru yang diketuai Syaikh Ali Ad Dhoba’ Syaikh Muhammad Ali Najar, Syaikh Abdul Fatah Al-Qodhi, Syaikh Abdul Halim Bisyuni.

Tim ini melakukan penelitian pada Mushaf Al-Azhar sebelumnya atau Nuskhoh Tiba’ah Al Uula (Mushaf Malik Fuad Awal ), dengan sedikit menyempurnakan beberapa bagian(sedikit) dari sisi penulisan kalimat (rasm), dari sisi Dobt (syakal kalimat), dan melakukan penempatan ulang tata letak waqaf kurang lebih mencapai 800 tempat. Sehingga mushaf ini dikenal dengan Mushaf Al-Azahar Syarif Tsani (cetakan kedua).

Dalam sambutannya disampaikan bahwa ini adalah usaha penyempurnaan terhadap ushaha yang telah dilakukan ulama terdahulu sehingga akan lebih sempurna.

7.Usaha Yang Dilakukan Perkumpulan Ulama Muslim Asia Tengah di Afghanistan Tahun 1388 H, yang merumuskan pada mushaf mereka mengikuti almat atau gagasan rumusan Waqaf Sijawidni. Seperti Lazim, Jaiz, Muthlaq,Mujawaz, Murokhoz, Mamnu.

8. Mushaf Wilayah Arab Maghrib-daerah Afrika menggunakan tanda Huruf Shod atau Shoha, dan mengikuti tata letak Waqaf Al-Habthi.

9.Tahun 1370 H, Dewan Wakaf Baghdad membentuk tim perumusan mushaf dengan memberikan pada mushaf tanda waqaf dengan rumusan Imam Sajawidi, mushaf ini dicetak beberapa kali oleh Kementrian Waqaf Baghdad sehingga sering dikenal dengan Mushaf Auqof (Wakaf )Baghdad, dan mushaf ini tersebar diberbagai negeri muslim didunia, salah satunya karena salah satu putri Kerajaan Turki Utsmani ikut menadanai perwakafan mushaf ini, sehingga telah tercetak sebanyak  5 kali cetakan dengan jumlah yang sangat besar.

10.Syaikh Abdul Jawad Al Bengazi, melakukan tahqiq terhadap Mushaf Riwayat Imam Warasy cetakan Tunisia, Mushaf  diterbitkan Penerbit Manar Tahun 1395 H dengan symbol Waqaf Mim, Kaf  Dan Jim dan mushaf hasil  Telaah Syaikh Abdul Jawad ini secara font atau bentuk khot sama dengan mushaf Masyriq pada umumnya. Mushaf Tunis ini sebelumnya dicetak oleh Syirkah Tunisiah Litauzi’ pada Tahun 1389 H atau 1969 M cetakan pertama dengan khot khas Wilayah Maghrib

Kalaukita lihat dalam Ta’rif Biahadl Mushaf pada Mushaf Tunisia Riwayat Warasy disana diakatakan dan Alamat Waqaf ditandai dengan Shod atau Shoha adalah Alamat untuk menendai Hasan Tam, Kafi , Jaiz, Lazim dan Bayyaniyah yang mengikuti Imam Abu Abdilah Muhammad Bin Abu Jumah Al-Habthi As-suamati Al-Maghribi yang wafat tahun 930 H, tanda waqaf ini juga disematkan pada mushaf cetak Jumhuriyah Libiya Riwayat Imam Qolun-Maghrib Adna cetakan kedua 1339 H/1989 M.

Mushaf Tunisia dengan Riwayat Imam Qolun dengan tashih Muhammad Ali Ad Dalalaiy dari Jamiah Zaituniyah mushaf ini menggunakan rujukan Waqaf Ibnul Anbari dan Sijawindi, Al-Asmuni, Tam Mim, Kafi Kaf dan Hasan Ha.

Mushaf serupa yaitu Mushaf Al-Jazair Riwayat Warasy An Nafi yang ditulis 1398 H, Oleh Syaikh Muhammad Said Syarifi dan di cetak tahun 1405 H dengan Waqaf Shod atau tanda waqaf dan dicetak ulang Oleh Mujamak Malik Fahad tahun 1412 H.

11.Lajnah Mushaf Madinah Munawaroh Tahun 1405 H, menerbitkan mushaf cetak sesuai dengan mushaf cetakan Al-Azhar Nuskhoh Tsaniyah (Mushaf Al Azhar Cetaka Kedua) sama persis tanpa ada perubahan. Lajnah ini diketuai Syaikh Abdul Aziz Abdul Fatah Al-Qoori, Mushaf Ini dinamakan Mushaf Madinah Cetakan Pertama.

12. Tahun Berikutnya 1420 H. lajnah Mushaf Madinah Al-Munawaroh memebentuk tim baru untuk memurojaah tanda waqaf pada mushaf, yang diketuai Syaikh Ali Bin Abdurrahman Al-Hudzaifi, dengan konsen fokus merevisi letak-letak waqaf pada Mushaf Madinah Cetakan Pertama dengan melakukan perubahan tanda waqaf sekitar 167 tempat, juga dengan menghilangkan semua tanda waqaf Mamnu'(Lam) yang dipakai pada mushaf sebelumnya, sehingga mushaf ini dikenanldengan Mushaf Madinah Cetakan Kedua.

Dalam Kesimpulan terkait penggunaan waqaf dalam Mushaf Syaikh Ahmad Thoyar membagi penggunaan waqaf kedalam tiga tahapan :

Pertama waqaf mutaqodimin Tam Kafi Hasan Qobih dan tambahan jenis-jenis waqaf yang termasuk dari cabangnya, pada Mutaqodimin ini belum ada symbol untuk penanda, yang Sebagian lain menjelasakan hanya di tandai Qofa.

Kedua pengguna Waqaf Sijawindi waqaf Lazim Mamnu, Jaiz, Mujawaz Muthlaq, Murokhoz Doruroh, dan dirumuskan dengan symbol dan dipakai oleh Mushaf Masyriq Seperti Mushaf Al-Husaini Mesir meskipun beberapa rumuz berbeda dan juga tata letaknya berbeda, dan mushaf-mushaf yang mengikutinya seperti Mushaf Pakistan Cetakan Tahun 1389 H, Mushaf Cetakan Indonesia Tahun 1394, Mushaf Malibari Cetakan 1395 H dan Mushaf Lainnya.

Ketiga Waqaf Habthi dengan rumus Shod atu Shoha, yang dipakai pada Mushaf Maghrib kebanyakan dan masih terus digunakan sampai  saat ini wallahu A’lam.

Berikut Ini Gambaran yang saya Ambilkan dari kitab Syaikh Dr. Ahmad Toyar dan Syaikh Dr. Said Haidar

 

waqaf Muanaqoh atau Taanuq  yang dalam Mushaf satndard ditandai dengan

 , Imam Abu fadhil Arrazi ( W454 H) menyebut dengan Istilah Waqaf Muroqobah, Imam Ibnul Jazari Mneyebut dengan Istilah Muroqobah Tadood 
Imam Al ja'bari menyebut dengan Istilah Waqaf   yang ditandai dengan Huruf 
Tanda Titik tiga mutarokibah ini awalnya oleh para ulama untuk menandai akhir sebuah ayat, sperti yang dinukil oleh imam Abu Amr Ad-Dani, imam Abu dawud An Najah menggunakan tanda ini untuk Ruu's ayat( menandai Awal Ayat).beliau mengatakan dan aku menjadikan titik tiga untuk menandai Ru;us setiap Ayat. dan banyak digunakan pada Qorn Tsani Hijriyah. 





Selanjtnya Contoh-contoh Mushaf Yang Terdapat Tanda Waqaf (foto-foto).....................................

 


Minggu, 30 Juni 2024

JENIS-JENIS ISTILAH WAQAF MENURUT PARA ULAMA

Pembagian waqaf oleh para ulama ini berkaitan dengan pas atau tidaknya berwaqaf pada suatu kalimat, sehingga dalam menghukumi perkara tersebut para ulama ada yang membagi kedalam dua kategori, tiga atau empat lima enam bahkan sampai delapan kategori.

1).Madzhab yang membagi waqaf menjadi  dua kategori yaitu Waqaf  Taam dan Waqaf  Qobih, ini adalah pandangan para ulama waqaf terdahulu seperti Imam Nafi’ Imam Ya’qub sebagaimana para ahli ilmu meriwayatkan dari mereka seperti Imam Abi Ja’far, Abu Nuhas (W 338 H) dalam kitabnya Al Qoth’u Wal Al I’tinaf.

Ibnu Sa’dan An-Nahwi mengatakan bahwa Waqaf Taam secara umum bisa bermakna taam secara lafadz juga makna, atau Taam dalam arti secara Kaafi atau Hasan (Kaafi Hasan masuk kategori Waqaf Taam ).

2).Ulama yang membagi waqaf kedalam tiga bagian yaitu Waqaf Taam, Hasan, Qobih, ini adalah madzhabnya Abi Bakar Al-Anbari dan juga yang mengikutinya seperti Abi Faraj Bin Al Jauzi.

Ibnu Alnbari mengatakan bahwa waqaf terbagi tiga yaitu Waqaf Mukhtar yaitu Waqaf Taam kedua Waqaf Jaaiz yaitu Waqaf Kaafi dan ketiga Waqaf Qobih yang tidak Taam dan tidak Kaafi

Waqaf Hasan menurut Ibnul Anbari adalah Waqaf Kaafi menurut ulama waqaf yang lain, berkata Al -Umani: Imam Ibnu Al-Anbari menamai Waqaf Hasan ulama yang lain menamai dengan Waqaf Kaafi seperti pandangan Abu Hatim.

Ualam lain membagi kedalam tiga yaitu Waqaf Al-Ikhbari, Waqaf AL-Ihtiyari dan Al-Idhtirori, kemudian Ikhtiyari dibagi menjadi 4 yaitu Taam, Hasan Kaafi dan Qobih.

3).Ulama yang membagi waqaf kedalam 4 kategori yaitu Waqaf Taam, Hasan, Qobih, ini adalah Madzhabnya Imam Abu Amr Ad-dani, dan yang mengikutinya seperti Ibnu At Thuhan As Sumati dalam kitabnya Musyadul Qoori’ Ila Tahqiqi Ma’alim Al Maqoori, Imam As-sakhowi dalam Al Wasilah  imam As Sakhowi menyebutkan Taam, Kaafi dan Qobih dan Waqaf Hasan menempati antara Qobih Wal Ikhtiyar, dan Imam Ibnu  Al-Jazari, walaupun secara umum Imam Ibnul Jazari menyebutkan waqaf pada dasarnya ada dua yaitu Ihtiyari dan Idhtirori, karena bacaan mau diabaca sampai Taam atau tidak itu adalah Ikhtiyari., karena membaca secara Taam juga pilihan, atau jika membaca tidak sampai taam karena keadaan tertentu itu juga karena Dorurot, yang menurutnya masuk kategori qobih, dan itu tidak bisa jadi sandaran kecuali darurat seperti nafas, batuk,dan lain sebagainya yang tidak ada faidah dan dapat merusak makna. Beliau juga mengatakan waqaf-waqaf yang disebutkan manusia kebanyakan tidak ada dhobit dan batasannya yang kesemuanya pada akhirnya Kembali ke Ikhtiyari dan Idhtirori. Dan beliau mengatakan Imma Ay Yatima Wa Imma Alla Yatim, dan yang Taam masuk dalam Taam, Kaafi dan Hasan, sementara yang tidak masuk dalam Taam Masuk kategori Qobiih.

Secara umum Imam Abu Amr Ad-Dani menyebut dengan istilah  Taam (Al-Mukhtar), Al-Kaffu (Al-Jaaizu), Sholih (Mafhum), dan Qobih (Matruk), yang juga di ikuti Imam An-Nuhas(penambahan dari Imam An-Nuhas)..

Imam Zarkasyi mengutip Imam Ad-Dani bahwa Madzahab Quro’ kebanyakan membagi waqaf kedalam 4 bagian.

Dr Nakazawi juga mengungkapkan hal serupa sperti yang diungkapkan Imam Ibnul Jazari Al-Ikhtiyari dan Al-Idthirori.

4).Ulama yang membagi kategori waqaf kedalam 5 kategori, dengan Istilah Waqaf Taam, Waqaf Hasan, Waqaf Kaafi, Waqaf Sholih, Waqaf Mafhum, ini adalah pandangn Abu Hatim As-sijistani dan Al-Umani.

Imam Al-Qostilani membagi juga lima waqaf dengan nama Waqaf Kamil, Taam, Kaafi, Hasan, Naqish, dengan menyimbolkan pada tiap nama tersebut , Huruf Mim  untuk Waqaf Kamil, Ta Waqaf Taam, Kaf Waqaf Kaafi, huruf Ha Waqaf Hasan , Nun Huruf Nun Waqaf Naqish.

sementara Imam Al Ashmuni membagi juga kedalam 5 waqaf yaitu Taam, Qobih, Kaafi, Hasan dan yang kelima beliau memasukkan dalam pilihan kedalam 4 kondisi diatas.

5).ulama yang membagi waqaf kedalam enam kategori,yaitu  Waqaf Lazim, Waqaf Muthlaq, Waqaf Jaaiz, Mujawaz Liwajhi, Murokhos Dhoruroh, Waqaf Mamnu’, ini adalah waqaf gagasan Imam Sijawindi, dengan merumuskan huruf  Mim, Tho, Jim, Zay, Shod, Lam. Yang sebenarnya menurut Imam Sijawindi secara umum waqaf hanya ada dua yaitu Taam dan Qobih dengan segala variannya.

6).Ulama yang membagi waqaf kedalam delapan kategori, yaitu Waqaf Kamil, Taam, Kaafi, Sholih, Mafhum, Jaaiz, Naqish, Al-Mutajadzab, ini adalah gagasan Imam Al Ja’bari, dan dirumuskan dengan symbol huruf  Kaf, Ta, Fa, Shod, Mim, Jim, Nun, dan Dzal.

Imam Al Anshori menyebutkan dengan Taam, Hasan, Kaafi, Sholih, Mafhum, Jaaiz, Bayaan  dan Qobih , juga disebutkan Abi Muhammad Hasan Bin Ali Al-Umani (wafat sekitar tahun 500 an H) dalam kitabnya Al Mursyad Fi Ma’na  Waqfi Taami Wal Hasani Wal Kaafi Was Sholih Wal Jaaiz, Wal Mafhum Wal Bayaan  Fi Tahdzibil Qiroaat Wa Tahqiqiha Wa Ilaliha. Waqaf Taam, Kaafi Sholih, Mafhum, Jaaiz, Bayaan  dan Qobih.

Dalam Al Itqon-Jamalul Quro-Al Burhan  dengan istilah lain bahwa waqaf ada delapan yaitu Taam Wa Saybih Bih, Naqish Wa Syabih Bih, Hasan Wa Syabih Bih, Qobih Wa Syabih Bih.

Imam Sofaqusi juga yang mengikuti Imam Abu Amr Ad-dani menambahkan dengan istilah Taam Fataam, Kaf Wa Akfa, Hasan Wa Ahsan, Qobih Wa Aqbah, Imam Al Asmuni menambah dengan istilah Sholih Wa Aslah.

Pendapat ulama lain seperti yang diungkapkan Imam At Thuhan Al Andalusy Abu Asbagh bahwa waqaf terbagi kedalam dua istilah yaitu Mausul dan Mufasol, kemudian belaiu merajihkan pendapat ulama trdahulu yang rojih adalah pendapatnya Imam Abu Amr Addani. Wallahu A’lam

Sebagian Ulama Mutaakhirin   membagi Waqaf secara Umum berkaitan denga Qoori'(pembacanya) terbagi kedalam  empat keadaan  yaitu Waqaf Ihtibari, Waqaf Idhthirori, Waqaf Intidhori, dan Waqaf Ikhtiyari .kemudian  Jika dikaitkan dengan Maqru'-nya (yang dibacanya) terbagi seperti pendapat para ulama seperti Hasan, Tam, Qobih, dan Berbagai Jenis-jenis waqaf yang disebutkan para ulama wallahu 'alam

Pembahasan Selajutnya

Pengertian Istilah-istilah istilah diatas seperti qobih, tam hasan dll

Kitab-kitab yang membahas ilmu waqaf yang pertama dan perkembangannya

Istilah-istilah symbol tanda Waqaf dalam Mushaf cetak dari waktu ke waktu(perubahannya)

Symbol waqaf dalam mushaf cetak Mushaf Standar Indonesia.

juga dulu ada istilah Waqaf Nabi, Waqaf Jibril (Manzil), Waqaf Ghufron dan lain-lain yang pernah disematkan dalam mushaf cetak Standar Indonesia terdahulu.

Kamis, 14 Maret 2024

PERBEDAAN JUMLAH AYAT DALAM SURAT MENURUT ULAMA ADAD

            Adanya Perbedaan perhitungan ayat secara keseluruhan dalam Al-Qur’an disebabkan karena perbedaan dalam perhitungan Fawasil Ayat  atau Ruusul Ayat dalam setiap surat, masing-masing wilayah memiliki sandaran perhitungan sesuai Riwayat yang sampai dari para Imam Quro’, jumlah ayat yang masyhur dari setiap wilayah memiliki jalur periwayatan yang berbeda, semua sepakat jumlah ayat dalam Al-Qur’an berjumlah  6 ribu Ayat, yang berbeda adalah angka lebihnya, 6 ribu sekian dan sekian,  dari yang terkecil 6006 ayat seperti Riwayat Atho’ Bin Yasar dan juga yang paling besar berjumlah 6236 yaitu Adad Kufi Riwayat dari  Hamzah dari Abdurrahman As-Sulami.

Didalam al-quran sepakat jumlah surat sebanyak 114 surat, ini adalah jumlah surat pada mushaf yang ditulis Sohabat Zaid Bin Tsabit dari zaman Kholifah Abu Bakar berlanjut kezaman Kholifah Utsman Bin Afan, didalamnya termasuk surat Fatihah, At Taubah dan Muawidzatain (Surat Al-Falaq dan An-Nas).

Sementara jumlah surat menurut Riwayat dari Sohabat Ubay Bin Ka’ab Berjumlah 116 Surat, tambahan surat dari Sohabat Ubay Bin Kaab dua surat yang tidak ada pada nama surat Sohabat Zaid Bin Tsabit  yaitu surat Al-Hafadah  dan Al Khol’u(bunyi dalam kedua surat ini menurut uilama adalah lafadz doa pada sholat witir yaitu Allahuma Nastainuka.. dan Allahuma Iyyaka Nabud…. sementara menurut sohabat Ibnu Mas’ud berjumlah 112 surat, dengan tidak memasukkan Surat Muawidzatain (Surat An Nas dan Surat Al Falaq), wallahu a’lam.

Sebagaian salaf mengatakan bahwa Riwayat Atho dari sohabat  Ibnu Abbas berjumlah 113 surat, dengan menghitung Surat Al-Anfal dan At-Taubah satu surat( surat At Taubah masuk dalam surat Al Anfal) , dan ini termasuk Surat As Sab’u At Tiwal.

Riwayat lain mengatakan bahwa pada mushaf Sohabat Ibnu Abbas suratnya berjumlah 110 surat, tanpa Al-Fatihah, tanpa Muawidzatain(Falaq dan Annas), surat Ad-Duha dan Alam Nasroh ( Al Insyiroh) satu surat(Surat Ad Duha), Sebagian Riwayat menyatakan yang jadi satu surat yaitu surat Aalam Taro(Al Fil ) dan surat Liy-Ilaa(surat Quraisy) wallahu a’lam.

Riwayat lain menyebutkan bahwa Ibnu Abbas ruju’ ke Mushaf Al-Imam(mushaf yang disepakati pada masa Kholifah Utsman), dan ketika zaman Sohabat Utsman agar tidak terjadi perbedaan maka mushaf-mushaf milik para sohabat dibakar, dalam Irsyad Imam Mukolilati mengatakan bahwa Mushaf Hafsah tidak dibakar, pada zaman Daulah Bani Umayah Era Marwan mushaf itu pernah diminta namun tidak dikasihkan, baru setelah Hafsah meninggal Abdullah bin umar meminta ke saudaranya Hafsah dan kemudian dibakar, Abdullah takut akan terjadi perbedaan dengan mushaf yang disepakati sohabat wallahu a’lam.

Pembahasan lanjutan ini akan dibahas perbedaan jumlah ayat pada setaiap surat menurut jumlah Ayat Madaniyah Satu, Madaniyah Dua, Kufah, Makkah, Bashroh, Syam dan Homs

Contoh:

Al-Fatihan, semua sepakat jumlah ayatnya 7, perbedaannya pada dua ayat yaitu Kuffiyun dan Makkiyun serta jamaah dari Sohabat dan Tabiin menghitung Basmalah sebagai ayat kesatu dari surat Al-fatihah dan tidak menghitung kalimat An ‘amta alaihim sebagai ayat tersendiri. Sementara Ahli Syam dan Bashroh, dan menurut adad Madani awal dan Madani Tsani menghitung  an amta ‘alaihim sebagai satu ayat dan tidak menghitung Basmalah ayat pertama dari Al-fatihah. Wallahu A'lam

Dalam karangan kitab-kitab para ulama Al-Qur’an semua yang ada dalam  Al-Qur’an telah dihitung, mulai jumlah surat dalam Al Qur’an, jumlah Maki-Madani-nya, urutan Surat, Jumlah Hizb, Jumlah Ayat, Jumlah Kalimat, Jumlah Huruf, bahkan Jumlah Titik juga sudah dihitung para ulama dan juga dibahas tentang perbedaannya, insyaAllah pembahasan selanjutnya…