MENGENAL METODE
PEWARNAAN TAJWID AL QUR’AN STANDAR KEMENTRIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA
PEDOMAN TAJWID SISTEM WARNA
(PTSW)
Tajwid
adalah melafalkan huruf-huruf Al-Qur’an sesuai dengan tempat keluarnya (Makhraj),
sifat-sifatnya, dan ketentuan hukum bacaannya. Tajwid yang dimaksud dalam
pedoman ini berdasarkan riwayat Imam Hafs dari Ashim melalui jalur (Thariq))
Syatibiyah.
Tajwid
Sistem Warna adalah penandaan hukum bacaan tajwid dengan lambang atau warna
yang dibubuhkan pada huruf atau tanda baca agar dapat dilafalkan sesuai dengan
kaidah tajwid.
Banyaknya
penerbit Mushaf yang berkembang di Indonesia ,juga ikut Menumbuhkan ide-ide
kreatif dari penerbit untuk mempermudah para pembaca al quran ,salah satunya
adalah dengan cara metode warna,metode warna ini bisa membantu para pembaca
untuk mengetahui hokum tajwid yang telah di rumuskan berdasarkan warna tertentu
dari masing-masing penerbit.biasanya penerbit al quran menggunakan warna yang
di ambil dari kelompok warna CMYK atau hasil dari Sparasi CMYK (
Cyan, Magenta,Yellow dan Black) seperti warna magenta untuk hukum warna
yang di baca Idgham atau Yang Mempunyai Bunyi dengung,cyan untuk
hukum tulisan yang tidak di bunyikan,Black untuk hukum yang di baca jelas
atau Idhar Dan yang lainnya.
Setiap
penerbit mempunyai metode tersendiri untuk penggunaan warnanya, bisa jadi di
Penerbit A’’ warna Magenta di gunakan untuk menandai hokum bacaan idhar,
dan di Penerbit B’’ warna magenta di gunakan untuk Menandai hokum
bacaan Ikhfa ,sesuai yang di inginkan si empunya /pembuatnya.hal ini di
penerbitan al quran Indonesia sudah berlangsung cukup lama. Jadi setiap
penerbit mengeluarkan mushaf sistem warna berbeda-beda dalam satu hokum bacaan
tajwid, hal ini terkadang justru membingungkan bagi para pembaca yang ingin
berganti al quran dari satu penerbit ke penerbit yang lain, karena sisitem
penggunaan warna yang berbeda pada satu kukum bacaan tajwid,dan tentunya
pembaca juga akan membutukan penyesuian yang tidak cepat.
Melihat realita seperti ini mendorong Lajnah
Pentashihan Mushaf Al-Qur’an berupaya untuk menyusun pedoman Tajwid Sistem
Warna hal ini sesuia rekomendasi pada acara lokakarya yang dilaksanakan tanggal
27-29 Oktober 2009 di Bogor. Buku ini selanjutnya akan menjadi pedoman untuk
setiap penerbitan mushaf Al-Qur’an dengan tajwid sistem warna di Indonesia.
Selanjutnya
Lajnah Pentashihan Mushaf al qur’an Badan Litbang Dan diklat Kementrian Agama
RI Tahun 2010 Mengeluarkan Pedoman Sistem Pewarnaan dengan Tiga Model Utama
Yaitu:
a. Model Akademik;adalah pola pewarnaan berdasarkan kaidah tajwid, yaitu pewarnaan pada huruf-huruf dan harakat yang menimbulkan sebuah hukum bacaan tajwid.
b. Model Fonetik;
adalah pola pewarnaan berdasarkan pelafalan, yaitu pewarnaan pada huruf dan harakat yang dilafalkan karena mengandung hukum tajwid.
c. Model Praktis;
adalah pola pewarnaan berdasarkan pada tanda baca yang menunjukkan hukum tajwid.
Dengan adanya
pedoman penggunaan sistem warna yang di keluarkan lajnah ini ,maka hampir semua
penerbit telah memilih salah satu dari tiga model yang di tetapkan lajnah
,setiap penerbit punya pilihan masing-masing ada yang mengambil model akademik,
seperti penerbit Syaamil Qur’an, atau penerbit lainnya , ada pula yang
mengambil Model Fonetik atau Praktis, walaupun model berbeda tetapi dari
kelompok warna tetap pada satu bacaan hukum tajwid.jadi ketika pembaca
menggunakan al-quran tajwid keluaran syaamil quran kemudian membaca al quran
tajwid keluaran Penerbit lain dengan Standar Kemenag penyesuaainnya tidak akan
terlalu sulit, karena warna tetap sama hanya berbeda pada kelompok huruf yang
di beri tanda warna.
Untuk Lebih Jelasnya pembaca dapat membaca buku
pedoman system warna yang di keluarkan Lajnah Pentashihan Mushaf al qur’an
secara lengkap silahkan download DISINI Filenya
( PDF)
Model-Model tajwid sistem seperti ini bisa juga di lihat pada model al quran pakistan yang di rumuskan sekitar tahun 2002